Jember

Izin Operasional Belum Diperpanjang, Pengamat Soroti Manajemen PMI Jember

Gedung PMI Jember

JEMBER – Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Jember terpaksa menghentikan seluruh kegiatan donor darah sejak 16 Juli 2025. Hal ini terjadi setelah masa berlaku izin operasional UDD habis dan belum diperpanjang hingga kini. Akibatnya, pelayanan donor darah untuk masyarakat terpaksa dihentikan sementara.

Kondisi ini terungkap dari surat resmi yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jember, Akhmad Helmi Lukman, pada tanggal 16 Juli 2025. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa UDD PMI Jember hanya diperbolehkan melakukan distribusi stok darah yang tersedia sebelumnya, dan tidak diizinkan menerima donor darah baru hingga izin operasional diperpanjang.

Situasi ini memicu kekhawatiran, terutama di kalangan rumah sakit yang sangat bergantung pada pasokan darah untuk kebutuhan medis, termasuk pasien darurat.

Pengamat pelayanan publik asal Jember, Aep Ganda Permana, menyayangkan terjadinya kekosongan layanan vital ini. Ia menilai hal ini sebagai bentuk kelalaian manajemen PMI Jember dalam merencanakan keberlanjutan operasional.

“Ini jelas kelalaian manajemen. Izin operasional UDD PMI Jember sudah habis sejak 16 Juli, tapi hingga 19 Juli belum juga ada kepastian izin baru. Ini sangat berbahaya, karena darah sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan nyawa,” ujar Aep saat dikonfirmasi, Jumat malam (19/7/2025).

Menurut Aep, kejadian ini menunjukkan adanya degradasi mutu pelayanan publik yang seharusnya dijaga oleh PMI Cabang Jember. Ia menyoroti lemahnya antisipasi pihak terkait dalam memastikan proses perizinan berjalan tepat waktu.

“Ini bukan hal yang bisa dianggap sepele. Terlebih lagi, kegiatan donor darah di Alun-Alun Jember yang rencananya digelar dalam acara bersama Bupati pun dibatalkan karena masalah izin,” imbuhnya.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari PMI Jember mengenai perkembangan proses perpanjangan izin. Sementara itu, pasokan darah di sejumlah rumah sakit diperkirakan akan mengalami penipisan karena tidak ada kegiatan donor darah selama beberapa hari terakhir.

“Sampai Jumat malam, saya belum mendapatkan informasi apakah izin UDD PMI Jember sudah turun. Artinya, sudah tiga hari tidak ada pemasukan stok darah baru,” kata Aep.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya krisis stok darah di wilayah Jember, terutama bagi pasien yang membutuhkan transfusi secara mendesak.

Masyarakat dan pengamat berharap Pemkab Jember dan PMI segera menyelesaikan persoalan administratif ini agar pelayanan donor darah dapat kembali normal demi keselamatan banyak orang.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version