Berita

Dinilai Lamban, LSM SGI Layangkan Somasi Kepada BPD Wringinagung

LSM SGI Layangkan Somasi Kepada BPD Wringinagung

Jember, suarapecari.com – Dinilai lambat dalam mengisi kekosongan Kepala Desa (Kades), LSM Satya Galang Indonesia (SGI) melayangkan somasi ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wringinagung, Jember.

Kekosongan itu terjadi sejak Kepala Desa berinisial (AF) meninggal dunia tahun sebelumnya, dan saat itu hanya menjabat 7 bulan, setelah dilantik sebagai kepala desa.

Karena kekosongan itu, LSM SGI menilai kinerja BPD setempat lamban, untuk mengisi pengganti kepala desa. BPD tidak mengajukan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW) ke Pemerintah Kabupaten Jember.

Menurut Presiden direktur LSM Satya Galang Indonesia (SGI) Koko Ramadhan ia mengatakan, ketika kepala desa meninggal, seharusnya BPD langsung tanggap dan membuat surat resmi, lalu melaporkan kepada Pemkab Jember.

“Tapi selama hampir dua tahun ini, kinerjanya BPD Wringinagung tidak ada,” katanya, ditemui di halaman Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jember, (29/5/2021).

Atas keterlambatan dan kurang berfungsinya BPD dengan baik, ditambah aduan dari masyarakat, dirinya lalu  melayangkan somasi ke BPD Wringinagung, dengan tembusan Pemerintah Desa, Camat, DPRD Jember dan Bupati Jember melalui DPMD.

Dengan harapan, dimana yang saat ini dijabat oleh Pejabat (Pj) Kepala Desa, bisa segera dilaksanakan Pilkades PAW. “Karena masyarakat wringin agung juga berharap adanya Pilkades PAW, tuturnya.

Terpisah, Ketua BPD Wringinagung Sambang, saat ditemui dirumahnya mengakui secara langsung, selama dua periode menjabat Ketua BPD Wringinagung tidak sekalipun menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes).

Termasuk, tidak sekalipun menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) sebagaimana tugas dan fungsi pokok BPD.

Dpn – Jember

Exit mobile version