Ketua DPRD Kabupaten Jember Tanggapi Keluhan Terkait Gaji Perangkat Desa
Suara Pecari, Jember – Itqon Syauqi, Ketua DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, memberikan tanggapan cepat terhadap keluhan salah seorang perangkat desa terkait gaji dan akses untuk bertemu Bupati Jember. Dalam pernyataannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa DPRD selalu terbuka untuk mendengarkan keluhan dari masyarakat, namun tetap harus mengikuti prosedur agar keluhan dapat dicatat secara resmi.
“Kalau hanya sekadar ngobrol begini, mana bisa diregister dan dinotulensikan keluhannya,” ujar Itqon Syauqi, Sabtu (07/08/2023), dikutip dari suaraindonesia.
Itqon Syauqi juga memberikan saran kepada perangkat desa yang memiliki keluhan untuk mengajukan keluhannya secara resmi dengan cara mengirimkan surat langsung kepada DPRD Jember. “Suruh berkirim surat resmi ke DPRD, nanti akan saya disposisi ke Komisi A,” tambahnya.
Selain itu, Ketua DPRD juga menjelaskan bahwa prosedur yang sama berlaku jika seseorang ingin bertemu dengan Bupati Jember. “Kalau ingin beraudiensi dengan bupati, juga sama. Berkirim surat kepada bupati,” ungkapnya.
Sebelumnya, Hariri, seorang perangkat Desa Ajung, mengeluhkan kurangnya perubahan dalam hal gaji perangkat desa dan kesulitan untuk bertemu dengan Bupati Jember. Keluhan tersebut juga mencakup ketidakpuasan terhadap Peraturan Bupati yang dinilai kurang mendukung ribuan perangkat desa.
Dalam menghadapi situasi ini, Hariri dan ribuan perangkat desa lainnya mengancam untuk melakukan apel akbar di depan Kantor Bupati Jember jika aspirasi mereka tidak diperhatikan. Tanggapan dari Ketua DPRD Kabupaten Jember ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh perangkat desa di daerah tersebut.

