Tiang Listrik PLN Roboh, Dua Desa di Jember Mengalami Pemadaman dan Gangguan Lalu Lintas
Suara Pecari, Jember – Jajaran Polsek Jelbuk Polres Jember merespons dengan cepat laporan dari warga mengenai dua tiang listrik milik PLN yang roboh di Dusun Tegal Batu, Desa Sukojember, Sabtu (21/10/2021). Kejadian ini berakibat pada pemadaman listrik di dua desa, yaitu Desa Sucopangepok dan Desa Sukojember, serta gangguan lalu lintas akibat tiang listrik yang melintang di jalan desa tersebut.
Kapolsek Jelbuk, Iptu Brisan Iman Nula, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan pada Sabtu pagi mengenai robohnya dua tiang PLN tersebut. Kejadian ini menyebabkan jalan di desa tersebut tidak dapat dilewati oleh kendaraan roda dua maupun roda empat karena tiang yang terbuat dari beton tersebut melintang dan memblokir badan jalan.
Iptu Brisan Iman Nula menegaskan bahwa robohnya tiang listrik ini tidak disebabkan oleh bencana alam, melainkan karena kondisi beton di bagian bawah tiang yang mengalami retak dan keropos. Pihak kepolisian juga telah melaporkan kejadian ini kepada PLN untuk penanganan lebih lanjut.
Beruntung, saat kejadian tidak ada warga yang sedang melintas, sehingga tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. “Korban jiwa tidak ada, karena robohnya tiang listrik terjadi pada dinihari, dan baru diketahui oleh warga pada pukul 05:00 pagi,” jelasnya.
Kapolsek juga mengingatkan kepada warga agar selalu berhati-hati saat melintas di jalan, terutama jika di sekitar jalan terdapat pohon besar dan tua. Jika ada pohon yang sudah mengering dan tampak rapuh, warga diminta untuk melaporkan kepada pihak berwenang seperti kepala desa, Babinsa, atau Bhabinkamtibmas.
Mengingat banyaknya pohon yang menjadi rapuh selama musim kemarau, pencegahan dini dan laporan kepada pihak berwenang diharapkan dapat menghindari insiden yang tidak diinginkan. “Kami menghimbau kepada warga untuk tetap berhati-hati saat melintas di jalan, terutama jika di sisi jalan terdapat pohon yang sudah lapuk karena usia. Jika pohon itu besar, segera laporkan ke kepala desa, babinsa, dan bhabinkamtibmas untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

