Berita

Tragedi Pencabulan di Jember, Siswi SMP Terpaksa Putus Sekolah Karena Hamil

Siswi SMP Terpaksa Putus Sekolah Karena Hamil

Suara Pecari, Jember – Sebuah kasus tragis mencuat di Kabupaten Jember, Jawa Timur, ketika seorang siswi SMP terpaksa harus putus sekolah setelah menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya. Korban, yang kini berusia 14 tahun dan duduk di bangku kelas 8 SMP di Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, diketahui tengah hamil empat bulan.

Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember pada Sabtu (23/12/2023). Bibi korban, yang diidentifikasi dengan inisial I, mengungkapkan bahwa kejadian ini terbongkar saat korban bercerita kepada teman mengajinya tentang keterlambatan menstruasinya.

“Karena telat haid empat bulan, lalu saya bertanya dan beli test pack hasilnya positif,” jelas Bibi I. “Terus dibawa ke puskesmas, sudah 4 bulan hamil.”

Berdasarkan pengakuan korban, terlapor, ayah sambungnya, telah menyetubuhinya secara paksa setelah ia baru lulus sekolah dasar. Perbuatan tak terpuji ini dilakukan pada malam hari, dimana ibu korban tidur terpisah di kamar belakang, sedangkan korban dan ayah tirinya di kamar depan.

“Ibunya tidur terpisah di kamar belakang, sedangkan anak dan bapak tirinya ini di kamar depan,” papar Bibi I.

Pelaku yang bekerja sebagai pencetak batu bata disebut jarang berinteraksi dengan keluarga, dan aksi kejamnya membuat korban mencoba kabur dari rumahnya. Pelaku, yang kabarnya mencoba melarikan diri ke rumah asalnya di Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember.

Kanit PPA Satreskrim Polres Jember, Ipda Kukun Wawuli Hasanudin, membenarkan adanya laporan atas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur tersebut. Proses penyelidikan masih berlangsung, dengan sejumlah saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan.

Sementara itu, siswi SMP yang menjadi korban merasakan trauma mendalam atas kejadian tragis ini. Keluarganya berusaha mengobati rasa trauma tersebut, sementara kasus ini menggegerkan warga setempat, termasuk sekolah. Pelaku sendiri terancam hukuman berat atas tindakan kejinya.

Exit mobile version