Berita

Aksi Solidaritas KJJT, Kirim Karangan Bunga Sebagai Bentuk Apresiasi untuk Kejari dan PN Jombang

Aksi Solidaritas KJJT, Kirim Karangan Bunga Sebagai Bentuk Apresiasi

Suara Pecari, Jombang – Pasca putusan vonis hukuman 18 tahun penjara bagi Moh Hasan Syafi’i, pembunuh wartawan online Moh. Sapto Sugiono, para anggota Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Wilayah Jombang segera merespons dengan aksi solidaritas. Para jurnalis KJJT menggelar aksi simpatik dengan mengirimkan dua karangan bunga sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Kejari dan PN Jombang dalam menangani kasus pembunuhan tersebut.

Kepala Kejaksaan (Kajari) Jombang, Agus Chandra, terlihat terkejut namun sumringah menerima kejutan dari para anggota KJJT Jombang. Dalam pertemuan tersebut, Ditha Asih Aprillia, Ketua KJJT Jombang, menyerahkan dua karangan bunga sebagai wujud apresiasi dari KJJT Jombang dan KJJT Jawa Timur.

“Selamat ya Pak Kajari, saya atas nama rekan-rekan KJJT Jombang dan KJJT Jawa Timur menyerahkan karangan bunga ini sebagai wujud apresiasi kami pada institusi anda dan PN Jombang. Semoga ke depan kinerja Kejari dan Pengadilan semakin baik dalam menegakkan keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Ditha sambil menyalami Kajari Agus Chandra dan Kasi Pidum Kejari Jombang Andie Wicaksono, pada Jumat (01/03/2024).

Agus Chandra, yang baru menjabat sejak 7 November 2023, merespons dengan hangat dan menjawab jabatan tangan dari setiap anggota KJJT Jombang. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas karangan bunga tersebut dan menyatakan bahwa persembahan dari KJJT dapat menjadi pemicu dan pemacu bagi institusinya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dalam penegakan hukum.

Pria kelahiran tahun 1977 ini menyatakan, “Kami mengapresiasi dukungan dari teman-teman KJJT. Tentu kami tidak boleh berbangga diri dalam melaksanakan tugas, kami tetap harus meningkatkan kinerja kami sebagaimana kebijakan Jaksa Agung dalam melakukan pelaksanaan tugas dan kewenangannya, terutama dalam penuntutan ini dengan menggunakan hati nurani dan tak lupa Humanis ke bawah dan tegas tajam ke atas,” pada Jumat (01/03/2024).

Agus Chandra juga menganggap tindakan para jurnalis dari KJJT sebagai “mood booster” dan penyemangat bagi para Jaksa untuk bekerja lebih profesional dan proporsional.

“Tentunya ini juga tantangan buat kami agar bekerja lebih optimal dan profesional. Sekali lagi terima kasih yang sebesar-besarnya. Kejaksaan tentu sangat sependapat dengan apa yang disampaikan oleh majelis hakim. Karena pertimbangan dari Kejaksaan ini diambil alih oleh pengadilan. Kebetulan korbannya ini kan teman wartawan,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Chandra juga menjelaskan bahwa sinergitas antara KJJT dengan Aparat Penegak Hukum (APH) melalui aksi simpatik pemberian karangan bunga bisa menjadi momentum perekat. Hal ini diharapkan dapat membentuk ekosistem kerjasama yang harmonis antara institusi adhyaksa, kehakiman, dan jurnalis di mana pun berada, dengan tujuan akhir memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dalam penegakan hukum dan rasa keadilan.

Exit mobile version