Polres Jombang Gelar Program Minggu Kasih di Gereja Kristen Jawi Wetan Capas Ploso
Jombang Suarapecari.com – Polres Jombang terus menjalankan program rutin untuk menjaga toleransi dan memberikan rasa aman serta nyaman dalam menjalankan ibadah bagi umat Kristen. Pada Minggu (24/3/2024), Polres Jombang menggelar program Minggu Kasih di Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Capas Ploso Pasamuan Jombang.
Kegiatan Minggu Kasih dipimpin oleh Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi yang diwakili oleh Kaurmintu Satlantas Polres Jombang, Ipda Samsul Arifin, serta dihadiri oleh Kanit Binpolmas Sat Binmas, Ipda Ali Masduki beserta anggota Polres dan Polsek. Turut serta dalam acara ini Pendeta Dapit Hari. S dan 45 jemaat GKJW Capas Ploso.
Minggu Kasih ini bertujuan untuk mendengarkan saran dan masukan dari masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pelayanan kepolisian. Ipda Samsul menyampaikan pesan penting pasca Pemilu 2024, yaitu menjaga kerukunan untuk mencegah perpecahan bangsa, dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan di wilayah Kabupaten Jombang.
Pada kesempatan tersebut, jemaat juga berkesempatan untuk bertanya dan menyampaikan keluhan. Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah terkait masa berlakunya Surat Izin Mengemudi (SIM) yang tidak lagi menggunakan batas waktu tanggal kelahiran pemohon. Ipda Samsul menjelaskan bahwa mulai tahun 2022, masa berlakunya SIM dihitung sejak tanggal penerbitan SIM dan berlaku selama 5 tahun.
Terkait dengan kemacetan arus lalu lintas dan pelebaran jalan serta peran Relawan Pengatur Lalu Lintas (P. Ogah), Polres Jombang memberikan penjelasan bahwa kemacetan terjadi karena bertambahnya jumlah kendaraan bermotor yang tidak sebanding dengan adanya pelebaran jalan. Polri juga akan memberikan imbauan kepada Relawan (P. Ogah) untuk mendahulukan arus lalu lintas yang lurus.
Ipda Samsul Arifin juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kejadian tindak pidana atau gangguan kamtibmas lainnya melalui Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.
“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan atau keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor WhatsApp Kandani 081323332022,” tambahnya.
Dengan program Minggu Kasih ini, Polres Jombang terus berkomitmen untuk menjaga kerukunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya selama bulan Ramadan, tetapi juga sepanjang tahun.

