Berita

Cawabup Jember Gus Firjaun Tanggapi Pembubaran Kegiatan Senam Bersama

Cawabup Jember Gus Firjaun Tanggapi Pembubaran Kegiatan Senam Bersama

Jember – Calon Wakil Bupati Jember nomor urut 1, M Balya Firjaun Barlaman, menanggapi pembubaran kegiatan senam bersama yang diadakan oleh para relawan di lapangan Desa Semboro pada Jumat, 4 Oktober 2024. Kegiatan tersebut dibubarkan oleh Kepala Desa Semboro, Antoni, karena dinilai tidak mendapatkan izin resmi.

“Kita tetap patuhi regulasi yang ada. Kalau kita sudah sesuai regulasi tapi ada orang yang menghambat, ini kan tidak fair,” ungkap Cawabup Gus Firjaun saat memberikan keterangan pers.

Ia menekankan bahwa pihaknya sudah berpegang pada aturan kampanye yang berlaku. “Jika ada pihak yang menghambat, merekalah yang tidak mengindahkan aturan. Kalau tidak mengindahkan regulasi, akan seperti apa ini, apalagi kalau dilakukan oleh seorang pemimpin,” tambahnya.

Gus Firjaun juga menyoroti pentingnya sikap teladan dari seorang pemimpin dalam menegakkan aturan. Ia mengingatkan bahwa pemimpin seharusnya mengayomi semua pihak dan tidak perlu takut terhadap kompetisi dalam kontestasi politik. “Kontestasi ini hal yang lumrah dan biasa, jangan takut kalah,” ucapnya.

Ia juga mengimbau kepada relawan untuk selalu mematuhi aturan agar kebenaran dan kemenangan berpihak kepada pasangan calon Hendy-Gus Firjaun. “Tidak perlu ada balasan. Kalau kita membalas, kan sama saja, tidak ada bedanya,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Semboro, Antoni, menyatakan bahwa senam kesehatan yang digelar tidak memiliki izin. “Mereka tidak ada izin tiba-tiba mengadakan acara besar, dan itu bukan hanya orang Semboro, tapi banyak dari luar desa,” jelasnya. Antoni juga mengungkapkan bahwa surat yang dikirim oleh panitia senam hanya berupa pemberitahuan, bukan surat izin resmi.

Exit mobile version