Berita

Sekda Jember Hadi Susmito Ditangkap atas Kasus Korupsi Pengadaan Billboard

Jember – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Hadi Susmito, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa billboard untuk tahun anggaran 2023. Penetapan tersangka dilakukan oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dan diikuti dengan penahanan terhadap Hadi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menjelaskan bahwa Hadi, yang juga menjabat sebagai plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), diduga melakukan pengadaan reklame tetap tanpa kewenangan. Tindakan ini meliputi pemecahan paket belanja yang seharusnya dilaksanakan melalui metode tender, yang merupakan ketentuan yang berlaku.

Penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur menyebutkan bahwa perbuatan Hadi merugikan negara hingga Rp 1.715.460.002.

“Dilakukan penahanan pada Sabtu (2/11) dan ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Dirmanto, 2 November 2023

Pihak Polda Jatim terus mengembangkan penyidikan kasus ini untuk menuntaskan dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah.

Exit mobile version