Berita

Pemprov Sumut Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik dalam Uji Publik di Jakarta

Pemprov Sumut Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Agus Fatoni, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumut dalam menjamin hak masyarakat untuk mengakses informasi publik. Hal tersebut diungkapkannya pada acara Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Grand Mercury Hotel Kemayoran, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Fatoni menyatakan, sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, Pemprov Sumut telah mengambil langkah strategis guna memastikan aksesibilitas informasi bagi masyarakat terkait kebijakan, program, dan anggaran pemerintah.

“Sebagai bagian dari komitmen kami untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, Pemprov Sumut telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan seluruh masyarakat, tanpa kecuali, dapat mengakses informasi terkait kebijakan, program, dan anggaran Pemerintah,” tegas Fatoni.

Dalam pernyataannya, Fatoni menyoroti pentingnya pendekatan proaktif Pemprov Sumut dalam menyediakan kebutuhan informasi publik, termasuk melalui platform digital yang memudahkan masyarakat mendapatkan informasi secara cepat dan tepat.

“Kami berkomitmen untuk menyediakan informasi yang relevan dan akurat, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Prinsip kesetaraan tanpa diskriminasi adalah landasan utama kebijakan kami,” ujarnya.

Fatoni juga menegaskan bahwa kebijakan keterbukaan informasi publik telah terintegrasi dalam visi misi jangka panjang Pemprov Sumut, memastikan kebijakan tersebut tetap berlanjut meski terjadi pergantian kepemimpinan. Hal ini diwujudkan melalui penyusunan rencana aksi berbasis indikator keberhasilan, seperti indeks keterbukaan informasi publik (IKIP).

“Menyusun rencana aksi jangka panjang berbasis indikator keberhasilan seperti IKIP akan memastikan bahwa kebijakan keterbukaan informasi publik dapat terus berkembang dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat,” lanjut Fatoni.

Acara Uji Publik ini merupakan bagian dari rangkaian monev untuk memastikan komitmen badan publik dalam keterbukaan informasi. Tim penilai dalam uji publik ini mencakup peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu, Komisioner Komisi Informasi Pusat 2022–2026 Rospita Vici Paulyn, dan akademisi Hendri Pandiangan.

Pada tahun 2024, Sumut berhasil meraih posisi kelima nasional dalam pengukuran IKIP, dengan nilai 82,07, meningkat dari 79,67 pada tahun 2023. Sumut berada di bawah Jawa Barat (85,22), Jawa Timur (83,83), Kalimantan Timur (82,25), dan Sulawesi Tengah (82,16).

Exit mobile version