Komisi I DPRD Banyuwangi Fasilitasi Pemda dan Dishub Provinsi Jatim Terkait Konflik Perebutan Aset Pantai Boom
Banyuwangi — Konflik terkait pengelolaan Pantai Boom antara Pemkab Banyuwangi dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur akhirnya mencapai kesepakatan damai. Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Komisi I DPRD Banyuwangi di Gedung DPRD Banyuwangi, Kamis (21/11/2024), kedua belah pihak sepakat untuk mencabut patok dan plang yang sebelumnya dipasang di kawasan pantai tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah dengan sikap saling pengertian, mengingat kecintaan semua pihak terhadap Pantai Boom. “Tidak ada permasalahan, yang ada adalah keinginan bersama untuk membangun dan memanfaatkan pantai ini untuk kesejahteraan masyarakat Banyuwangi,” ungkapnya.
Pertemuan ini juga melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi. Dalam kesepakatan tersebut, Dishub Provinsi yang sebelumnya memasang patok dan Pemkab Banyuwangi yang memasang plang, sepakat untuk mencopot semua tanda tersebut sebagai langkah awal penyelesaian. Selanjutnya, rencananya akan diadakan pertemuan lanjutan antara pimpinan Pemkab Banyuwangi dan Pemprov Jawa Timur, diharapkan dapat menghasilkan keputusan final terkait pengelolaan kawasan Pantai Boom.
Kepala Bidang Pelayaran Dishub Provinsi Jawa Timur, Luhur Pribadi, menegaskan pentingnya memastikan tanah Pantai Boom menjadi aset pemerintah untuk menghindari penguasaan oleh pihak luar. “Pantai Boom harus tersertifikasi dan dikelola oleh pemerintah, baik itu Pemkab Banyuwangi maupun Pemprov Jatim,” tegas Luhur.
Selain itu, Luhur juga mengungkapkan bahwa kegiatan pengerukan pasir di Pantai Boom, yang sedang dilakukan oleh Dishub Provinsi, harus tetap berjalan sesuai anggaran yang ada. Pengerukan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran jalur menuju Pelabuhan Rakyat dan Yacht, serta mengelola sedimen agar tidak menghalangi jalur pelayaran.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Banyuwangi, M. Yanuarto Bramuda, menyebut pertemuan ini sebagai momentum positif untuk menyelamatkan tanah Pantai Boom. Ia menambahkan bahwa pengelolaan Pantai Boom harus sinergis antara Pemprov dan Pemkab, dengan tujuan mengembangkan pariwisata internasional dan pelabuhan pengumpan regional.
BPN Banyuwangi, yang juga hadir dalam pertemuan, menyatakan siap mendukung keputusan apapun yang akan diambil oleh kedua pihak terkait pengelolaan tanah tersebut. “BPN akan mendukung langkah selanjutnya setelah kesepakatan dicapai,” ujar Yanuarto.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pengelolaan Pantai Boom dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat bagi masyarakat Banyuwangi, dan memperkuat sektor pariwisata daerah.

