Berita

Polresta Banyuwangi Gerebek Penjual Miras Ilegal, Terkait Kasus Pengeroyokan Berujung Maut

tim Polresta Banyuwangi Gerebek Penjual Miras Ilegal

BANYUWANGI – Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim menggerebek sebuah tempat penjualan minuman keras (miras) ilegal di wilayah Pasar Sumber Ayu, Dusun Sumber Ayu, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, pada Selasa (31/12/2024). Penggerebekan ini terkait dengan kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia.

Penjual miras, ES (53), seorang warga setempat, diketahui menjual minuman keras jenis arak yang kemudian menjadi pemicu terjadinya aksi penganiayaan terhadap seorang siswi yang berujung kematian.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan bahwa Satresnarkoba berhasil mengamankan puluhan botol miras dari tempat penjual ilegal tersebut. “Kasus ini bermula ketika tersangka, DAPH, membeli miras dari tersangka penjual ES. Setelah itu, tersangka bersama beberapa rekannya mengonsumsi miras tersebut, dan karena pengaruh miras terjadi cekcok antara korban NH dengan teman-temannya di lokasi kejadian, yang kemudian memicu tindakan penganiayaan terhadap korban NH (15). Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas Kombes Pol Rama Samtama Putra.

Kapolresta Banyuwangi juga menegaskan bahwa Polresta Banyuwangi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini, termasuk mengungkap peran pihak-pihak yang terlibat.

Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, Kompol M. Khoirul, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan puluhan botol miras yang dijual oleh ES di tokonya. “Tindakan tegas terhadap pelaku penjualan miras ini diharapkan memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan,” beber Kompol M. Khoirul.

Peredaran miras ilegal sering menjadi pemicu tindak kejahatan. Oleh karena itu, aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Exit mobile version