Massa FPRJ Geruduk Kantor Pemkab Jombang, Tuntut Penutupan PT PCI dan Usut Dugaan TKA Ilegal
JOMBANG – Ratusan massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Jombang (FPRJ) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten Jombang pada Senin pagi (14/1/2025). Dalam aksinya, mereka mendesak penutupan PT. PCI Platinum Cemerlang Indonesia dan menuntut pengusutan dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut.
Koordinator lapangan aksi, Agus, menegaskan bahwa keberadaan PT. PCI dianggap merugikan masyarakat, baik secara sosial maupun lingkungan. “Kami meminta pemerintah daerah untuk segera bersikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan PT. PCI. Jangan sampai kepentingan rakyat dikorbankan demi perusahaan ini,” ujar Agus dalam orasinya.
Para demonstran menyampaikan tiga tuntutan utama:
- Penutupan Segera PT. PCI Platinum Cemerlang Indonesia: Massa menuntut agar pemerintah daerah segera menutup operasional perusahaan tersebut.
- Pengusutan Tuntas Izin Operasional Perusahaan: Mereka meminta agar izin operasional PT. PCI diusut karena diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Pengusutan Dugaan TKA Ilegal: Mereka menuntut pengusutan dugaan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang diduga bekerja di PT. PCI.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan tertib dan mendapatkan pengawalan ketat dari aparat keamanan, termasuk personel kepolisian dan Satpol PP. Para demonstran membawa spanduk besar bertuliskan “Tutup Segera PCI, Usut Izin dan TKA Ilegal!”.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Kabupaten Jombang maupun PT. PCI Platinum Cemerlang Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa FPRJ. Aksi ini menjadi perhatian publik di Jombang, karena dianggap mencerminkan keresahan warga terhadap perusahaan yang dinilai bermasalah dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.

