banyuwangi

Ratusan Warga Binaan Lapas Banyuwangi Terima Remisi, 13 Orang Langsung Bebas

Ratusan Warga Binaan Lapas Banyuwangi Terima Remisi

BANYUWANGI – Sebanyak 13 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Banyuwangi akhirnya menghirup udara bebas setelah memperoleh double remisi bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).

Remisi ganda tersebut terdiri atas Remisi Umum Kemerdekaan dan Remisi Dasawarsa, yang diberikan setiap 10 tahun sekali. Dari total 13 warga binaan yang bebas, tujuh orang menerima remisi kemerdekaan, sementara enam lainnya mendapatkan remisi Dasawarsa.

Selain mereka, ratusan warga binaan lain juga mendapatkan pengurangan masa tahanan. Dari 963 penghuni Lapas Banyuwangi, sebanyak 556 orang menerima remisi umum kemerdekaan dan 578 orang memperoleh remisi Dasawarsa.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, didampingi Wakil Bupati Mujiono, Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurastra Wibawa, serta jajaran Forkopimda Banyuwangi.

Bupati Ipuk menyampaikan harapannya agar para warga binaan yang kembali ke masyarakat dapat menjalani kehidupan yang lebih baik.

“Masa pembinaan ini semoga menjadi titik balik menuju kehidupan yang lebih baik. Banyak contoh warga binaan yang setelah bebas mampu menjadi pebisnis sukses, aktivis sosial, bahkan motivator,” ujar Ipuk.

Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurastra Wibawa menambahkan, seluruh remisi yang diusulkan pihaknya telah disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM. Menurutnya, pemberian remisi diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik.

“Rata-rata remisi yang diterima berkisar satu hingga empat bulan. Dari jumlah tersebut, 13 orang langsung bebas karena masa pidananya sudah habis setelah dikurangi remisi,” jelas Wayan.

Dengan adanya remisi ini, diharapkan para warga binaan yang telah bebas dapat kembali ke masyarakat dengan semangat baru untuk menjalani hidup yang lebih bermanfaat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version