Birokrasi

Tim Penilai SPBE Evaluasi Pelayanan Publik Berbasis Elektronik di Banyuwangi

Tim Penilai SPBE Evaluasi Pelayanan Publik Berbasis Elektronik di Banyuwangi

Suara Pecari – Tim Penilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melaksanakan penilaian lanjutan terhadap implementasi SPBE di Banyuwangi pada Senin (27/11/2023). Visitasi ini merupakan tahap evaluasi setelah penilaian dokumen dan wawancara sebelumnya.

Penerapan SPBE di Banyuwangi sebagai langkah transformasi digital bertujuan meningkatkan pengembangan pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik. Tujuan utama adalah menciptakan pemerintah yang akuntabel dan layanan publik yang berkualitas. Fokus SPBE di Banyuwangi adalah meningkatkan efektivitas aplikasi yang telah beroperasi, mengonsolidasikan aplikasi menjadi platform digital terpadu di internal dan antar-instansi, serta mencapai interoperabilitas data dan aplikasi melalui Arsitektur SPBE.

Tim penilai SPBE terdiri dari akademisi perguruan tinggi sebagai penilai eksternal, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Prof. Arif Imam Suroso dari Institut Pertanian Bogor (IPB) sebagai assesor eksternal menjelaskan bahwa visitasi dilakukan untuk memastikan implementasi sesuai dengan dokumen yang telah diterima.

Proses penilaian SPBE melibatkan empat domain, yaitu kebijakan internal, tata kelola, manajemen, dan layanan. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menekankan bahwa pembangunan layanan digital di pemerintahan dilakukan berbasis masyarakat. Pemkab Banyuwangi berkomitmen untuk terus mengevaluasi implementasi SPBE guna meningkatkan kualitas layanan.

Ipuk menyatakan bahwa tujuan mereka bukan hanya untuk mendapatkan nilai tertinggi dalam lomba, melainkan untuk memperlihatkan penerapan SPBE di daerah. Presiden telah menetapkan Arsitektur SPBE Nasional melalui Perpres No. 132/2022, menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengakselerasi integrasi SPBE demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami di daerah akan terus melakukan perbaikan sesuai kaidah yang ditetapkan pemerintah pusat,” pungkas Ipuk, menegaskan keterlibatan Banyuwangi dalam mendukung visi pemerintah pusat dalam meningkatkan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi.

Exit mobile version