Tujuh Tersangka Prostitusi Online Diamankan Polres Blitar Kota
Blitar Kota, Suarapecari.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota berhasil menangkap tujuh orang dalam dua operasi terpisah yang dilakukan pada 20 dan 21 Maret 2024. Mereka diduga terlibat dalam praktik prostitusi online di wilayah tersebut.
Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, dalam konferensi persnya mengungkapkan bahwa lima dari tujuh tersangka diamankan pada operasi pertama. Mereka adalah pasangan suami istri AL (30) dan SAD (25) dari Kediri, serta DH (23), GH (21), dan GA (23) yang bertindak sebagai mucikari dan operator aplikasi kencan online.
“Para tersangka ini diduga telah menjalankan praktik prostitusi online dengan tarif melayani pelanggan mulai dari Rp300.000 per sesi, dan melayani 3-5 orang tamu pria setiap harinya,” ungkap Kompol I Gede Suartika.
Lebih lanjut, Kompol I Gede Suartika menjelaskan bahwa modus operandi para tersangka melibatkan pembagian pendapatan dengan sistem gaji, di mana para PSK digaji Rp 8 juta per bulan dan operator mendapat bagian sebesar 20% dari setiap transaksi. Mucikari sendiri mendapat bagian dari sisa pendapatan setelah dipotong biaya hotel dan gaji karyawan.
Penangkapan dilakukan setelah penggerebekan di sebuah hotel di Jalan Bali, Kota Blitar. Sementara pada operasi kedua, Polisi berhasil mengamankan dua tersangka lainnya, A (24) dan TW (20), yang juga terlibat dalam praktik serupa. Mereka pindah dari Kediri ke Blitar karena sepi pelanggan.
Kompol I Gede Suartika menyebutkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung untuk mencari jaringan prostitusi online lainnya. Para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, atau pasal 296 KUHP, atau pasal 506 KUHP, dengan ancaman hukuman antara 3 hingga 15 tahun penjara.
Dengan diamankannya para tersangka ini, diharapkan dapat mengurangi praktik prostitusi online di wilayah Blitar Kota, serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal semacam ini. Polres Blitar Kota tetap berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di area mereka.

