Banyuwangi Salurkan Bantuan Program Wenak untuk 1.441 Pelaku Usaha Mikro

Banyuwangi Salurkan Bantuan Program Wenak untuk 1.441 Pelaku Usaha Mikro

Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah menyalurkan bantuan Program Warung Naik Kelas (Program Wenak) kepada 1.441 pelaku usaha mikro selama periode 2021-2024. Program ini dirancang untuk membantu pelaku usaha skala mikro yang tergolong kurang mampu.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, menjelaskan bahwa penerima bantuan Program Wenak adalah pelaku usaha yang diusulkan oleh desa/kelurahan dan telah diverifikasi oleh dinas terkait. “Penerima bantuan Program Wenak merupakan orang-orang yang berbeda setiap tahunnya,” kata Nanin di Banyuwangi pada Senin, 2 September 2024.

Program Wenak memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp1.000.000 per orang. Dana tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan peralatan usaha atau menambah modal guna memperluas usaha mereka. Pada tahun 2021, bantuan disalurkan kepada 379 penerima, diikuti oleh 184 penerima pada tahun 2022, 609 penerima pada tahun 2023, dan tahun ini, 269 penerima akan mendapatkan bantuan. Selain itu, tahun ini juga terdapat tambahan bantuan dari Corporate Social Responsibility (CSR) sebanyak 60 penerima.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menegaskan bahwa Program Wenak ditujukan untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha namun tergolong kurang mampu. “Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan usaha mereka dan membantu agar usaha yang menjadi sumber pendapatan mereka dapat berkembang,” ujar Ipuk.

Dia berharap bantuan tersebut dapat mendorong pelaku usaha mikro untuk memperluas jenis usaha mereka. Misalnya, pedagang nasi bungkus dapat menambahkan menu lain seperti gorengan atau minuman dengan tambahan modal yang diberikan.

Program Wenak telah mendukung berbagai jenis usaha, termasuk warung kopi dan nasi bungkus, dan diharapkan akan terus memberikan dampak positif bagi pelaku usaha mikro di Banyuwangi.