Lima Kecamatan di Banyuwangi Masuk Zona Hitam Peredaran Narkoba
Banyuwangi, 30 Oktober 2024 – Lima kecamatan di Kabupaten Banyuwangi telah ditetapkan sebagai zona hitam atau wilayah sangat rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hal ini diungkapkan oleh Kasatnarkoba Polresta Banyuwangi, Kompol M. Khoirul Hidayat, dalam Rapat Koordinasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang berlangsung di Kokoon Hotel Banyuwangi.
Kecamatan yang masuk dalam kategori tersebut adalah Kalipuro, Kalibaru, Banyuwangi, Srono, dan Muncar. Selain itu, terdapat lima kecamatan lain yang dikategorikan “rawan,” 13 kecamatan “cukup rawan,” dan hanya Kecamatan Licin yang tergolong aman dari ancaman narkoba.
Kombes Faisol Wahyudi, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi, dalam paparannya menyoroti tantangan survei indeks kawasan rawan narkotika, terutama kurangnya responden untuk berpartisipasi. Ia berharap para peserta dapat terlibat dalam survei yang sedang berlangsung.
Yudhi Erwanto, perwakilan dari Bakesbangpol, menekankan pentingnya partisipasi organisasi masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah untuk memerangi peredaran narkoba. Ia menambahkan bahwa penanganan minuman keras (miras) juga harus diperkuat, karena dianggap sebagai pintu masuk narkoba.
Dalam sesi diskusi, Hakim Said, Ketua Yayasan Anti Narkoba Lapor Pulih Sehat Sejahtera (LPSS), menyoroti ketidakonsistenan pemerintah daerah dalam menerapkan Perbup Banyuwangi Nomor 15 Tahun 2021 tentang screening tes urine untuk peserta didik baru. Menanggapi hal tersebut, Kombes Faisol menjelaskan perlunya alokasi anggaran untuk screening tes urine bagi siswa.
Absennya perwakilan Dinas Pendidikan dalam rapat ini menjadi perhatian audiens, yang menilai pentingnya kehadiran mereka dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan siswa.
Dalam penutup, Kepala BNNK dan Kasatnarkoba menegaskan perlunya langkah konkret dalam memerangi peredaran narkoba. Mereka berharap semua lapisan masyarakat dan instansi terkait dapat berpartisipasi aktif dalam program “Banyuwangi Bersinar,” yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba.

