Politisi Gerindra Apresiasi Polri Dalam Mengungkap Sindikat Eksploitasi Seksual Anak di Facebook
JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Kepolisian Republik Indonesia dalam mengungkap kasus grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka, yang diduga menjadi wadah penyebaran konten incest dan pornografi anak.
Langkah tegas tersebut dinilainya sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari kejahatan moral yang merusak tatanan sosial.
“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari Kapolri. Ini menunjukkan bahwa Polri benar-benar hadir untuk melindungi masyarakat, terutama dari kejahatan yang merusak moral bangsa,” ujar Martin kepada awak media, Rabu (21/5/2025).
Martin menekankan bahwa negara memiliki kewajiban tidak hanya dalam proses hukum, tetapi juga menjamin pemulihan menyeluruh terhadap para korban, terutama jika melibatkan anak-anak.
“Jika sudah ada korban, negara wajib hadir secara utuh. Korban butuh perlindungan, pendampingan psikologis, dan jangan sampai mereka menjadi korban dua kali karena sistem yang lalai,” tegasnya.
Menurut Martin, pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak abai terhadap kejahatan di ruang digital. Ia pun mendorong agar koordinasi antarinstansi — baik penegak hukum, kementerian terkait, dan lembaga perlindungan anak — terus diperkuat demi menindak kejahatan serupa secara menyeluruh.
“Koordinasi antarunit seperti ini sangat penting untuk menghadapi kejahatan siber yang semakin kompleks. Ini bisa jadi model kerja sama untuk kasus-kasus lainnya,” tambahnya.
Martin juga mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memperkuat sistem pengawasan digital dan mengedukasi publik terkait bahaya konten menyimpang yang beredar di ruang maya.
“Penting bagi kita semua untuk mendorong literasi digital. Masyarakat harus lebih sadar dan selektif terhadap konten. Kominfo perlu meningkatkan sistem pengawasannya agar ruang digital kita tidak menjadi tempat tumbuhnya perilaku menyimpang,” ujar Martin.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa para pelaku sudah diamankan oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami masih mendalami adanya indikasi tindak pidana tambahan dan potensi tersangka baru. Grup tersebut diketahui memiliki ribuan anggota,” ungkap Brigjen Trunoyudo.
Polri menyatakan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan seksual dan penyebaran konten pornografi, terutama yang melibatkan anak, di ruang digital.

