Seluruh Perguruan Silat di Banyuwangi Deklarasi Damai, Dukung Kamtibmas dan Tolak Kekerasan
BANYUWANGI – Seluruh perguruan pencak silat di Kabupaten Banyuwangi menyatakan komitmen untuk menjaga perdamaian dan ketertiban masyarakat melalui Deklarasi Damai Pencak Silat yang difasilitasi oleh Polresta Banyuwangi, pada Selasa (27/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan deklarasi serentak yang diinisiasi oleh Polda Jawa Timur, dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto secara daring melalui Zoom Meeting.
Acara di Banyuwangi dipusatkan di Ruang Rupatama Polresta Banyuwangi, dihadiri oleh Kapolresta Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., Ketua IPSI Kabupaten Banyuwangi, serta seluruh ketua perguruan pencak silat di wilayah tersebut.
Dalam deklarasi tersebut, seluruh peserta menyepakati sembilan poin komitmen bersama yang menekankan pentingnya menjaga kondusivitas, menolak kekerasan dalam bentuk apapun, serta memperkuat sinergi dengan aparat keamanan.
Poin-poin tersebut meliputi:
- Larangan penggunaan atribut perguruan dalam kegiatan ilegal
- Tidak mengerahkan massa saat terjadi konflik
- Pembentukan tim siber untuk mengawasi media sosial
- Dukungan penuh terhadap penegakan hukum oleh kepolisian
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh perguruan dalam menjaga ketertiban di tengah masyarakat.
“Ini adalah bukti semangat bersama dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan mempererat tali persaudaraan antar perguruan silat di Banyuwangi,” tegasnya.
Kapolresta juga mengajak seluruh tokoh pencak silat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial, menangkal hoaks, serta menjadi agen damai di lingkungan masing-masing.
Polresta Banyuwangi menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar simbolik, melainkan langkah konkret dalam membangun iklim sosial yang damai, positif, dan bersahabat, terutama menjelang tahun-tahun politik yang sensitif terhadap potensi gesekan sosial.

