Jabatan Pj Sekda Berakhir, Pemkab Banyuwangi Ajukan Pansel ke BKN

Wakil Bupati Banyuwangi, H. Mujiono, memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat paripurna di DPRD terkait kekosongan jabatan Sekda. Sumber Foto (Dok Ric suarapecari.com)

Banyuwangi. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akhirnya buka suara menyikapi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) usai masa tugas Penjabat (Pj) Sekda Guntur Priambodo berakhir. Untuk mengisi kekosongan sementara, Pemkab telah menunjuk Pelaksana Harian (PLH) Sekda sambil memproses seleksi pejabat definitif.

Wakil Bupati Banyuwangi, H. Mujiono, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Sekda definitif ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses ini sedang dalam tahap persiapan, sebagai langkah lanjutan setelah masa jabatan Pj Sekda melebihi batas maksimal yang diatur regulasi.

“Kami sedang menyiapkan proses seleksi Sekda definitif. Pemkab sudah mengajukan pembentukan Pansel ke BKD Jatim dan BKN. Untuk sementara, tugas administratif dijalankan oleh PLH Sekda,” jelas Mujiono usai rapat paripurna DPRD. Kamis(19/6/2025.)

Penunjukan PLH Sekda bersifat sementara dan hanya berlaku maksimal lima hari kerja, mengacu pada ketentuan administrasi kepegawaian. PLH hanya bertugas menjalankan kegiatan rutin pemerintahan dan tidak berwenang mengambil keputusan strategis, termasuk dalam hal penetapan kebijakan atau rotasi jabatan.

Sementara itu, langkah percepatan seleksi pejabat definitif dinilai penting guna menghindari kekosongan struktural yang berkepanjangan. Apalagi posisi Sekda merupakan jabatan strategis yang sangat menentukan stabilitas birokrasi dan arah kebijakan daerah.

Sebagai informasi, Guntur Priambodo menjabat sebagai Pj Sekda sejak 18 September 2024 dan telah mengalami tiga kali perpanjangan masa tugas. Padahal, berdasarkan Permendagri Nomor 91 Tahun 2019, maksimal perpanjangan jabatan Pj hanya dua kali atau sembilan bulan. Kondisi inilah yang sempat memunculkan pertanyaan publik terkait kejelasan status Sekda di Banyuwangi.

Kini, dengan dimulainya proses seleksi terbuka dan penunjukan PLH, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berharap mampu menjawab keraguan masyarakat serta menjaga kesinambungan roda pemerintahan daerah.

Tinggalkan Balasan