Warga Minta TPS Kedungrejo Ditutup, DPRD Cari Solusi

Komisi IV DPRD Banyuwangi saat menggelar rapat bersama DLH, pemerintah desa, dan warga membahas polemik TPS Kedungrejo. Sumber Foto (Dok suarapecari.com).

Banyuwangi – Polemik keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah di Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, kembali mencuat. Komisi IV DPRD Banyuwangi menggelar rapat dengar pendapat bersama sejumlah pihak untuk mencari solusi, Rabu (10/9/2025).

Dalam forum yang juga dihadiri Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi, perwakilan kecamatan, serta kepala desa setempat itu, warga yang tergabung dalam Komunitas Pemerhati Banyuwangi menyuarakan keresahan mereka. TPS dinilai menimbulkan pencemaran lingkungan dan tidak memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Ketua Komunitas Pemerhati Banyuwangi (KPB), Agung Suryawirawan, menyampaikan aspirasi agar TPS segera ditutup. Ia menilai pengelolaan tidak jelas dan justru menimbulkan dampak buruk. “Pengelolaannya tidak jelas dan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Pimpinan rapat, Yuliawan Bambang Sukiyanto, mengingatkan bahwa TPS seharusnya hanya berfungsi sebagai titik singgah sementara. Sampah yang masuk semestinya dipilah dan diolah, bukan dibiarkan menumpuk. Menurutnya, lemahnya pengawasan membuat masalah ini semakin berlarut.

“Warga sudah membayar iuran, tapi pengelolaan tidak maksimal. Solusi bisa pendampingan, penguatan aturan desa, atau penutupan, tapi harus ada tempat pengelolaan alternatif,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas DLH Banyuwangi, Dwi Handayani, tidak menampik adanya kendala pengelolaan. Ia menjelaskan bahwa meski telah dibuat aturan iuran pengelolaan sampah di tingkat desa, praktiknya masih jauh dari harapan. “Kalau tidak dikelola dengan baik, dampaknya bukan hanya pencemaran tapi juga kesehatan warga,” ujarnya.

Komisi IV DPRD menegaskan, selain mendengar desakan warga soal penutupan, pemerintah juga perlu menyiapkan solusi berkelanjutan. Tujuannya agar persoalan sampah tetap teratasi tanpa mengorbankan lingkungan maupun masyarakat.