BPOM Luncurkan “Si Pandu Aja” di Banyuwangi, Permudah Izin Edar dan Pengaduan UMKM
BANYUWANGI – Upaya peningkatan kualitas layanan publik di Banyuwangi kembali diperkuat. Balai POM Jember resmi meluncurkan layanan digital terintegrasi bernama “Si Pandu Aja” atau Sistem Informasi Pelayanan Publik Terpadu Akses Dimana Saja, di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi.
Layanan ini memungkinkan masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan pengguna jasa BPOM, untuk mengajukan izin edar, melakukan konsultasi, hingga menyampaikan pengaduan secara digital yang terhubung langsung dengan petugas BPOM melalui sistem daring (online).
Kepala BPOM Jember Benny Hendrawan mengatakan bahwa Banyuwangi dipilih sebagai lokasi pertama penerapan “Si Pandu Aja” karena kesiapan infrastruktur layanan publik dan tingginya jumlah pengguna layanan BPOM di daerah ini.
“Banyuwangi paling siap. Sudah punya Mal Pelayanan Publik dan aplikasi Smart Kampung yang bisa kami integrasikan. Karena itu kami mulai dari sini,” jelas Benny, Senin (6/10/2025).
Sebelumnya, pelayanan BPOM Jember di Banyuwangi hanya tersedia seminggu sekali, yakni setiap hari Selasa. Namun dengan “Si Pandu Aja”, layanan kini dapat diakses setiap hari kerja, baik secara online maupun tatap muka.
“Sekarang masyarakat bisa dilayani lima hari kerja. Satu hari tetap tatap muka, empat hari melalui sistem daring dengan Si Pandu Aja,” kata Benny.
Di gerai BPOM yang berada di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi, disediakan piranti interaktif audio visual. Masyarakat cukup menekan tombol pada layar monitor untuk terhubung langsung secara video call dengan petugas.
Layanan mencakup:
- Konsultasi izin edar obat dan makanan
- Pendampingan dokumen perizinan
- Penyampaian pengaduan
- Pendampingan scan dan unggah dokumen
Benny menambahkan, dokumen perizinan dapat langsung di-scan di lokasi, dan masyarakat akan mendapat feedback atau arahan dokumen apa saja yang harus dilengkapi.
Terintegrasi dengan Smart Kampung
Sebagai bentuk sinergi, BPOM Jember juga telah mengintegrasikan layanan Si Pandu Aja dengan aplikasi “Smart Kampung”, platform pelayanan digital milik Pemkab Banyuwangi. Hal ini mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan dari manapun.
“Warga bisa akses lewat Smart Kampung tanpa perlu datang langsung. Kami ingin hadir lebih dekat dan cepat untuk masyarakat,” imbuh Benny.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani memberikan apresiasi terhadap peluncuran layanan digital ini, yang dinilai sangat penting untuk mendukung legalitas dan daya saing produk UMKM di Banyuwangi.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPOM Jember. Dengan layanan ini, pelaku UMKM semakin mudah mengurus izin edar yang menjadi jaminan keamanan dan legalitas produk,” ujar Ipuk.
“Kami harap warga Banyuwangi memanfaatkan layanan ini sebaik-baiknya,” tambahnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.