Hearing Komisi IV Memanas: DPRD Soroti Anomali Sistem, Dokumen Janggal, hingga Pembatalan Proyek
BANYUWANGI. Hearing Komisi IV DPRD Banyuwangi bersama OPD dan Koalisi Kontraktor Bersatu (KKB) berlangsung panas. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV, Patemo, itu membahas dugaan kejanggalan kompetisi proyek infrastruktur, mulai dari anomali sistem, dokumen perusahaan yang diduga tidak valid, hingga pembatalan paket yang dinilai tidak wajar. Kamis (4/12/2025) kemarin.
Dalam memimpin rapat, Ketua Komisi IV Patemo menegaskan komitmen DPRD untuk memastikan mekanisme pengadaan tidak merugikan siapa pun.
“Kontraktor ingin bekerja sesuai aturan. Masyarakat ingin menikmati hasilnya. Maka harus ada langkah tegas dan perbaikan di tahun mendatang,” ujarnya.
Ia menambahkan, Komisi IV akan mengawal penuh proses pengadaan agar berjalan akuntabel dan tidak merugikan pelaku usaha lokal.
Perwakilan KKB, Bibit, mengungkap adanya sejumlah kejanggalan yang ditemukan para kontraktor. Ia menyebut terdapat dokumen perusahaan pemenang yang nomor suratnya sama dengan surat dari lembaga lain.
“Kalau ada dokumen yang nomornya sama, itu patut dicurigai. Kami hanya ingin mekanisme berjalan sesuai aturan,” kata Bibit.
Ia juga menyoroti data pada sistem yang menampilkan pemenang meski evaluasi menurutnya belum dilakukan. Kondisi ini dinilai dapat merugikan banyak pihak, termasuk masyarakat.
Kepala Bidang Bina Marga PUCKPP Banyuwangi, Ebta Adharisandi, mengonfirmasi adanya anomali sistem selama proses evaluasi.
“Belum kami sentuh sama sekali, tetapi statusnya sudah muncul ada pemenang. Kami takut melanjutkan karena khawatir ada dokumen lain yang ikut terdampak,” jelasnya.
Ebta menyebut mekanisme kompetisi tahun ini jauh berbeda: setiap paket harus dievaluasi satu per satu, dan klarifikasi dokumen ke lembaga pusat memakan waktu lebih panjang.
Plt. Inspektorat Banyuwangi, Dwi Yanto, mengatakan pihaknya sudah memberikan rekomendasi ke OPD terkait perbaikan mekanisme.
“Kami ingin proses berjalan profesional, transparan, dan sesuai regulasi. Jika ada ketidaksesuaian, tentu harus dibenahi bersama,” tegasnya.
Ia menyebut Inspektorat sedang menyiapkan rumusan perbaikan untuk pelaksanaan proyek tahun 2026.
Usai rapat, Koordinator KKB Amrulloh menyatakan ketidakpuasan atas berbagai kejanggalan yang terjadi. Ia menegaskan siap menerima pembatalan 15 paket yang dimenangkan pihaknya, asalkan aturan diterapkan adil untuk semua.
“Kami menerima kalau 15 proyek yang sudah kami menangkan itu digugurkan. Tapi kami minta aturan ini berjalan apa adanya. Semua proyek yang janggal harus dibatalkan,” ujarnya.
Amrulloh juga menyoroti dugaan pengondisian dan ia mencontohkan persoalan SKAB, bila sudah tidak mampu jangan di paksakan.
“Kalau SKAB habis, masak mau dipaksakan? Ya jangan lah. Itu menabrak aturan dan ada pidananya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kontraktor akan terus mengawal proses evaluasi. Karena perhari ini sekitar Rp500 miliar anggaran disebut belum terserap.
“Ini masih ada beberapa paket yang dievaluasi, kita tunggu. Kalau mereka dapat, iya kita demo lah. Kami tetap kawal,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.












