Sekretaris Dinas PU Buton Selatan Diduga Dalang Penikaman Wartawan Media Lokal di Baubau

Dalang Penikaman Wartawan Media Lokal di Baubau

Baubau – Seorang pejabat Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial AH (44), diduga menjadi dalang di balik penikaman seorang wartawan media lokal berinisial IR (42) di Baubau. Motif dari peristiwa tragis ini terungkap bahwa pelaku merasa dendam karena sering mendapatkan pemberitaan yang dianggap merugikan oleh korban. Penikaman itu terjadi di lingkungan Perumnas Jalan Anggrek, Kelurahan Waruruma, Kecamatan Kokalukuna, Baubau pada Sabtu (22/7/2023) sekitar pukul 09.30 Wita.

Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, dalam keterangan resminya, Kamis 27/7/2023, menyatakan bahwa AH tidak senang dengan korban karena selalu menyudutkan pemerintah daerah dalam pemberitaannya. Sebagai akibat dari sakit hati tersebut, AH kemudian menyuruh dua orang eksekutor inisial MW (40) dan MH (25) untuk memberikan pelajaran kepada korban.

“Motif kejadian yaitu karena adanya sakit hati pelaku AH terhadap korban atas pemberitaan yang diunggahnya di media,” ungkap Kapolres Baubau.

Meskipun awalnya AH hanya meminta kedua eksekutor untuk memberikan pelajaran kepada korban, namun keduanya justru menyerang dengan menggunakan senjata tajam, mengakibatkan korban mengalami luka serius di lengan kanan dengan 20 jahitan dan lengan kiri dengan 10 jahitan.

Bungin juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah berusaha untuk mendalami kasus ini guna mencari bukti adanya tersangka lain yang terlibat dalam rencana penganiayaan tersebut. Namun, setelah penyelidikan mendalam, keterlibatan orang lain dalam kasus ini hanya berujung pada AH sebagai dalang utama.

“Kemarin kami mencoba lakukan pendalaman yang lebih mendalam lagi ternyata memang sampai di AH saja, jadi tidak ada hal-hal yang lain,” tambah Kapolres Baubau.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pelaku merupakan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya berperan sebagai pelayan masyarakat. Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa semua pelaku yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak berwenang juga mengimbau agar semua pihak tetap menghormati kebebasan pers dan menahan diri dari tindakan kekerasan sebagai bentuk ekspresi ketidakpuasan atas pemberitaan media.