Pemkab Banyuwangi Evaluasi Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Suara Pecari – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sedang melakukan program evaluasi dan pembinaan menyeluruh untuk lebih dari 2.131 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kontraknya akan segera berakhir awal tahun ini. Evaluasi mencakup partisipasi aktif dalam upaya pengentasan kemiskinan sebagai kriteria penting.
Dari total PPPK, 55 di antaranya adalah tenaga kesehatan, 14 berasal dari posisi teknis, dan 2.062 merupakan pendidik, semuanya diangkat pada tahun 2021. Kinerja mereka saat ini sedang diawasi melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk menentukan perpanjangan kontrak.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan rasa terima kasih atas kontribusi PPPK, dengan menekankan kebutuhan terus menerus akan dukungan mereka dalam mencapai layanan publik yang optimal. Namun, dia menguraikan kriteria khusus terkait upaya pengurangan kemiskinan untuk perpanjangan kontrak.
“Kami menghargai peran personel PPPK. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi masih memerlukan dukungan mereka untuk mewujudkan layanan publik maksimal,” ungkap Bupati Ipuk pada Sabtu (06-01-2024). “Namun, kriteria tertentu harus dipenuhi untuk perpanjangan kontrak, terutama terkait penanganan kemiskinan lokal.”
Bupati Ipuk menyoroti bahwa penanganan kemiskinan menjadi prioritas utama di Banyuwangi. Wilayah ini telah mengalami penurunan signifikan dalam tingkat kemiskinan dari 8,07% pada tahun 2021 menjadi 7,34% pada tahun 2023, mencatat tingkat kemiskinan terendah dalam sejarah Banyuwangi.
“Rekan-rekan PPPK kita terlibat dalam berbagai upaya pengentasan kemiskinan, dan ini menjadi kriteria untuk perpanjangan kontrak,” jelas Ipuk.
Salah satu pendekatan melibatkan identifikasi dan pendampingan bagi penduduk miskin di sekitar tempat tinggal personel PPPK. Mereka juga diwajibkan untuk menilai lingkungan sekitarnya, menggunakan data yang disediakan untuk menentukan program yang sesuai untuk warga tersebut.
Banyuwangi telah menetapkan tujuh area prioritas untuk pengentasan kemiskinan di tingkat desa, termasuk penanganan putus sekolah, kurang gizi pada ibu hamil dan balita, akses medis bagi masyarakat miskin, bantuan bagi lanjut usia tanpa dukungan keluarga, dan perbaikan kondisi rumah tangga miskin.
“Jika kriteria terpenuhi, laporkan segera, dan koordinasikan untuk penanganan. Ini akan menjadi indikator kinerja kunci bagi PPPK,” tekankan Ipuk.
Ilzam Nuzuli, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kepegawaian (BPPK), menambahkan bahwa 2.131 PPPK saat ini telah berada di bawah kontrak sejak diangkat pada tahun 2021 untuk periode dua tahun. Tanggal berakhir kontrak bervariasi antara akhir Januari dan akhir Februari 2024, dengan beberapa kontrak sudah berakhir pada akhir Desember 2023.
“Partisipasi aktif dalam penanganan kemiskinan akan menjadi faktor penentu kinerja mereka untuk perpanjangan kontrak, selain penilaian SKP,” ungkap Ilzam.
Dia juga menjelaskan bahwa PPPK yang kontraknya telah berakhir akan melanjutkan tugas mereka sementara waktu, menjalani kriteria evaluasi yang ditentukan. “Jika mereka lulus evaluasi dan kontraknya diperpanjang, gaji mereka akan disesuaikan,” tambah Ilzam.

