Alokasi Pupuk Subsidi untuk Petani Banyuwangi Turun, Pemkab Sediakan Solusi Inovatif
Suara Pecari – Alokasi pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Banyuwangi tahun 2024 mengalami penurunan signifikan, hanya memenuhi sekitar 50 persen dari usulan kebutuhan pupuk yang diajukan dalam e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani). Pupuk urea sebanyak 25.947,68 ton dan pupuk NPK sebanyak 17.642,36 ton dialokasikan, meskipun kebutuhan yang diajukan adalah 49.139,74 ton untuk urea dan 60.045,37 ton untuk NPK.
Ilham Juanda, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi, menjelaskan bahwa meskipun alokasi saat ini hanya mencakup setengah dari kebutuhan, Menteri Pertanian telah menegaskan adanya tambahan alokasi anggaran pupuk bersubsidi. Ini diharapkan dapat memastikan pemenuhan kebutuhan pupuk petani.
“Pemerintah telah menyetujui tambahan alokasi anggaran pupuk bersubsidi. Insya Allah, ini akan mencukupi kebutuhan pupuk petani,” ujar Ilham Juanda pada Jumat, 12 Januari 2024.
Untuk mengatasi ketidakcukupan alokasi pupuk tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi merespons dengan menginisiasi program bantuan Pupuk Organik Cair (POC) sebagai salah satu solusi. Selain itu, Dispertan juga menghadirkan inovasi Cek Pubertas (Cek Pupuk Bersubsidi dengan Solusi Berkualitas) melalui pengembangan Rumah Layanan Pupuk Alternatif (RUPA) minimal dua lokasi di setiap kecamatan.
Dalam RUPA, petani tidak hanya menerima bantuan POC, tetapi juga mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) tentang pembuatan pupuk alternatif, seperti Mikro Organisme Lokal (MOL) dan pupuk organik cair/padat. Ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan petani pada pupuk subsidi.
“Kami mengembangkan inovasi untuk mendorong petani menggunakan pupuk alternatif, pupuk organik, guna melengkapi kekurangan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk subsidi,” tambah Ilham.












