Proses Pelipatan Surat Suara di KPU Banyuwangi, 6.841 Lembar Surat Suara Ditemukan Rusak

Proses Pelipatan Surat Suara di KPU Banyuwangi

Suara Pecari – Proses pelipatan surat suara di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi memasuki hari keenam, namun menemui kendala dengan ditemukannya 6.841 surat suara rusak. Kepala Sekretariat KPU Banyuwangi, Teguh Sulistyo, menyampaikan bahwa kerusakan surat suara mencakup berbagai jenis masalah, mulai dari sobek, gambar tidak jelas, hingga bercak tinta bekas percetakan.

“Kerusakan tercatat mulai dari kertas surat suara yang robek, gambar tidak jelas, hingga bercak tinta bekas percetakan,” ungkap Teguh kepada wartawan pada Senin (15/1/2024).

Detail kerusakan surat suara mencakup 6.451 surat suara untuk DPRD Banyuwangi dan 390 lembar surat suara untuk DPRD Provinsi Jatim, sehingga totalnya mencapai 6.841 lembar.

Meskipun proses sortir dan pelipatan masih berlangsung secara bertahap, Teguh menyatakan bahwa kemungkinan besar jumlah kerusakan surat suara masih bisa bertambah.

Hingga saat ini, hanya surat suara DPRD Banyuwangi yang telah rampung dilipat, sedangkan surat suara DPRD Provinsi baru mencapai 43 persen pengerjaan.

“Surat suara Presiden, DPR RI, dan DPD RI akan dilakukan setelah DPRD Provinsi selesai. Target kami adalah menyelesaikan sortir dan lipat surat suara DPRD Provinsi hari ini,” tambahnya.

KPU Banyuwangi menargetkan rampungnya proses sortir dan lipat surat suara pemilu antara hari ke-10 hingga ke-12 sejak dimulainya pada Rabu, 10 Januari 2024. Teguh menekankan bahwa proses sortir dan lipat surat suara DPRD Kabupaten merupakan tahapan yang cukup rumit, karena harus diteliti untuk setiap daerah pemilihan (dapil) yang ada.

Setelah penyelesaian surat suara DPRD Provinsi, KPU Banyuwangi akan melanjutkan sortir dan pelipatan surat suara untuk DPR RI dan DPD RI. Sedangkan surat suara untuk pemilihan Presiden diharapkan dapat selesai dalam sehari.

Teguh juga menegaskan bahwa kondisi surat suara yang rusak akan dilaporkan dan diajukan ke KPU Provinsi Jatim untuk penanganan lebih lanjut.

“Semua laporan langsung tersambung ke provinsi. Karena untuk pemilu 2024 semua pengurusannya ada di provinsi, sedangkan pemilu sebelumnya diurus kabupaten,” terang Teguh.