KPU Banyuwangi Buka Posko Layanan DPTb di Lapas Banyuwangi
Suara Pecari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi melangkah lebih jauh dalam memastikan partisipasi penuh dalam Pemilihan Umum 2024. Jumat (2/2/2024), KPU membuka Posko Layanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi.
Posko ini dibuka dengan tujuan memberikan kesempatan kepada seluruh tahanan dan narapidana di Lapas Banyuwangi untuk menyalurkan hak suara mereka pada Pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari mendatang.
Agus Wahono, Kepala Lapas Banyuwangi, menjelaskan bahwa pihaknya telah intensif berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024. Upaya ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga binaan di Lapas terdaftar sebagai pemilih.
“Tahanan baru yang dititipkan ke Lapas Banyuwangi rata-rata belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap, sehingga perlu dilakukan pendataan untuk didaftarkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),” ungkap Agus.
Dalam Pemilu 2024, Lapas Banyuwangi akan menyiapkan 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus untuk mengakomodir lebih dari 900 warga binaan. Agus berharap pelaksanaan Pemilu di Lapas dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Eko Sumanto, Divisi Data dan Informasi KPU Banyuwangi, menjelaskan bahwa Posko Layanan DPTb khusus akan beroperasi setiap hari mulai 1 Februari hingga 7 Februari 2024. Setiap harinya, diperkirakan sekitar 50 lebih warga binaan akan mendapatkan layanan agar dapat terdaftar dalam daftar pemilih tambahan.
“Bagi penghuni Lapas Banyuwangi yang baru masuk setelah 7 Februari 2024 dan seterusnya, mereka tidak bisa dilayani,” tambah Eko. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi demokratis dari seluruh warga binaan, memastikan hak suara mereka diwujudkan dengan adil dan transparan.

