Banyuwangi Luncurkan Masterplan Pengelolaan Sampah Pertama di Indonesia

Banyuwangi Luncurkan Masterplan Pengelolaan Sampah Pertama di Indonesia

Suara Pecari, Jakarta – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, meresmikan masterplan sistem pengelolaan sampah Banyuwangi, sebuah inisiatif yang dianggap sebagai yang pertama di Indonesia dalam perencanaan pengelolaan sampah yang sistematis dan strategis dalam jangka panjang. Peluncuran ini berlangsung di Jakarta pada Senin, 5 Februari 2024.

Masterplan atau Dokumen Rencana Induk Persampahan (DRIP) ini adalah hasil kerjasama antara Pemkab Banyuwangi, Avfall Norge (asosiasi persampahan Norwegia), dan Indonesian Solid Waste Association (INSWA). DRIP mencakup rencana pengelolaan sampah Banyuwangi yang terintegrasi dan berkelanjutan selama 20 tahun ke depan.

Bupati Ipuk menyatakan terima kasih kepada Pemerintah Norwegia, Avfall Norge, dan instansi terkait atas dukungan mereka dalam pengelolaan sampah Banyuwangi. DRIP ini disusun bersama InSWA dengan fasilitasi program Clean Ocean through Clean Communities (CLOCC).

“Pengelolaan persampahan di Banyuwangi telah memiliki payung hukum agar pelaksanaannya berkelanjutan. Maka dari itu kami menyusun masterplan, yang saat ini sudah ditetapkan menjadi Peraturan Bupati No 1 tahun 2024 tentang Dokumen Rencana Induk Persampahan,” ujar Bupati Ipuk.

Masterplan Banyuwangi memiliki target ambisius, yaitu mencapai 0% kebocoran sampah di lingkungan dan 60% pengolahan dan pemilahan sampah pada tahun 2046. Bupati Ipuk optimis bahwa dengan masterplan ini, pengelolaan sampah di Banyuwangi akan berjalan maksimal, mencakup pengelolaan baik sampah organik maupun anorganik.

CEO Avfall Norge, Runar Bålsrud, menyatakan apresiasinya terhadap peran pemerintah Banyuwangi dalam pengelolaan sampah. Ia menilai Banyuwangi menjadi contoh yang patut diikuti oleh daerah lain di Indonesia.

“Saya mengapresiasi peran pemerintah Banyuwangi dalam pengelolaan sampah. Semuanya berjalan dengan baik tanpa ego politik,” ujar Runar Bålsrud.

Chairman INSWA, Guntur Sitorus, menegaskan bahwa Masterplan Banyuwangi akan menjadi acuan pengelolaan sampah hingga 20 tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi di antara seluruh lembaga Pemkab Banyuwangi untuk menjalankan regulasi pengelolaan sampah ini.

“Sampah bukan hanya masalah satu dinas, tetapi dikerjakan bersama oleh seluruh OPD untuk mewujudkan regulasi pengelolaan sampah ini,” kata Guntur Sitorus.

Banyuwangi sendiri telah memiliki 19 tempat pengelolaan sampah reduce reuse recycle (TPS3R) melalui skema kemitraan pemerintah dan swasta (PPP). Salah satunya, TP3SR di Balak, telah berkolaborasi dengan Avfall Norge dan beroperasi sejak September 2023.