Pemkab Banyuwangi akan Implementasikan Masterplan Pengelolaan Sampah Terintegrasi di Desa-desa
Suara Pecari, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi telah melangkah maju dalam pengelolaan sampah dengan mengimplementasikan masterplan sistem pengelolaan sampah terintegrasi di 15 desa. Desa-desa ini dipilih sebagai pilot project implementasi Dokumen Rencana Induk Persampahan (DRIP) jangka panjang.
Masterplan ini, yang disusun bersama Asosiasi Persampahan Norwegia (Avfall Norge) melalui Program Clean Ocean Through Clean Communities (CLOCC), merupakan langkah nyata dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang sistematis dan berkelanjutan.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, bertemu dengan CEO Avfall Norge, Runar Bålsrud, pada 7 Februari 2024 lalu membahas implementasi masterplan ini di kantor Bupati Banyuwangi. Dalam pertemuan tersebut, Bupati Ipuk menekankan keterlibatan anak-anak muda dalam tim pendamping program di setiap desa.
“Kami libatkan anak-anak muda yang tergabung dalam tim pendamping program. Di tiap desa, tim ini nanti yang mendampingi untuk melakukan pengelolaan sampah secara terintegrasi,” ujar Bupati Ipuk.
Tim pendamping program ini berasal dari Yayasan Rijik Pradana Wetan, yang terdiri dari anak-anak muda Banyuwangi. Bupati Ipuk menegaskan bahwa awalnya, 15 desa menjadi pilot project, dan selanjutnya akan diperluas ke seluruh wilayah Banyuwangi.
Runar Bålsrud dari Avfall Norge menekankan bahwa penguatan pengelolaan sampah di tingkat desa adalah kunci dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan. “Dari tim ini diharapkan anak-anak muda Banyuwangi ke depan bisa mengawal pengelolaan sampah daerah secara mandiri,” ungkapnya.
Chairman Yayasan Rijig Pradana Wetan, Ciptosari, menjelaskan bahwa timnya akan fokus melakukan pendampingan untuk menciptakan pengelolaan sampah sesuai dengan skema “Tangga Layanan Sampah”. Skema ini terdiri dari lima tingkatan kondisi pengelolaan sampah, yang disesuaikan dengan kondisi eksisting di desa-desa.
“Tangga Layanan Sampah merupakan tingkatan kondisi riil pengelolaan sampah di sebuah area. Karena kondisi pengelolaan sampah di desa-desa beragam, maka teknis pendampingannya juga menyesuaikan dengan kondisi eksisting,” terang Ciptosari.
Pendampingan dilakukan dengan fokus pada edukasi warga, pemilahan sampah, daur ulang, dan pembentukan peraturan pengelolaan sampah di tingkat desa. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan sampah dan memberikan insentif kepada masyarakat untuk mencapai pengelolaan sampah sirkular yang berkelanjutan.

