Pembahasan Raperda LP2B Kembali Dilanjutkan di DPRD Banyuwangi

Pembahasan Raperda LP2B Kembali Dilanjutkan di DPRD Banyuwangi

Suara Pecari, Banyuwangi – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) akan kembali dibahas pada tahun 2024, setelah beberapa kali mengalami kendala yang menghambat proses undang-undang. Salah satu faktor utama yang menyebabkan kegagalan sebelumnya adalah belum selesainya pemetaan lahan berdasarkan nama dan alamat oleh pihak eksekutif.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi telah membentuk Pansus (Panitia Khusus) untuk membahas Raperda LP2B. Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono, menjelaskan bahwa pembentukan Pansus telah dilakukan dalam rapat paripurna internal dewan pada Kamis, 7 Maret 2024.

Pansus Raperda LP2B ini merupakan gabungan dari Komisi II dan IV, yang dipimpin oleh anggota fraksi Golkar, Suyatno. Kolaborasi dua komisi ini diharapkan dapat menuntaskan pembahasan Raperda LP2B yang sebelumnya tidak dapat diselesaikan pada tahun sebelumnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi, menyatakan bahwa awal tahun ini sudah digulirkan dua Raperda untuk dibahas, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Peraturan Daerah tentang LP2B. Untuk pembahasan kedua Raperda tersebut, Pansus dari gabungan Komisi telah dibentuk sesuai dengan tata tertib.

Menurut Sofiandi, Raperda LP2B ini merupakan amanah undang-undang dan bersifat mandatory. Keberlanjutan pembahasannya menjadi prioritas untuk tahun ini, guna menciptakan kepastian hukum. “Raperda ini sangat strategis dari sisi persoalan pertanian dan faktor-faktor lainnya. Oleh karena itu, menjadi salah satu prioritas untuk diselesaikan tahun ini agar sesuai dengan peraturan pusat terkait kebijakan sektor pertanian dan insentif-insentif pemerintah pusat yang berdampak positif pada kondisi perekonomian daerah,” ujarnya.

Dengan pembahasan yang diharapkan dapat diselesaikan pada tahun ini, diharapkan Raperda LP2B dapat memberikan kontribusi positif dalam mengoptimalkan sektor pertanian dan mendukung upaya pembangunan berkelanjutan di Banyuwangi.