Modus Dugaan Penipuan Rekruitment Pegawai Negeri Sipil Terungkap di Banyuwangi

modua penipuan rekrutmen cpns

Suara Pecari – Sebuah kasus dugaan penipuan dengan modus iming-iming menjadikan anak menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah mengejutkan warga di daerah Caga’an, Banyuwangi. Diduga pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial WW, menggaet korban bernama ED dengan janji-janji yang menggiurkan.

Menurut laporan resmi dengan nomor LPM/29/X11/2023/SPKT/POLSEK/GENTENG/POLRESTA/BANYUWANGI/POLDA JATIM, yang diterima pada 28 Desember 2023, kasus ini kini tengah diselidiki oleh Polsek Genteng. Korban, yang telah mengalami kerugian mencapai 368 juta, berharap pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka.

Di depan awak media pada Rabu, 6 Maret 2024, ED menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, ED ditawari untuk menjadikan anaknya sebagai PNS dengan membayar sejumlah uang kepada pelaku. Meskipun menolak karena alasan biaya dan usia anaknya yang tidak memenuhi syarat, ED tertarik dengan tawaran pembayaran bertahap yang diajukan oleh pelaku.

“Awalnya saya menolak tawaran itu, namun dia menjanjikan bisa masuk PNS tanpa tes,” jelasnya.

Namun, setelah melakukan pembayaran sebanyak 20 kali dengan total mencapai 368 juta rupiah, ED tidak mendapatkan kepastian terkait pengurusan SK dan penempatan kerja yang dijanjikan, ujarnya

Kejanggalan semakin terkuak saat website Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang digunakan oleh pelaku untuk meyakinkan korban ternyata palsu. Pihak BKD Banyuwangi telah memastikan bahwa website tersebut tidak resmi.

Di tempat terpisah Kanit Reskrim Polsek Genteng, Ipda Dimas Setiyo Nugroho, SH., mengatakan bahwa pihak BKD sudah dimintai keterangan terkait kasus ini, dan menjelaskan situs web yang ditunjukkan pelapor itu adalah palsu.

“Dari keterangan pihak BKD menyatakan tidak resmi, dan pihaknya masih terus menggali keterangan dan mengumpulkan bukti terkait kasus ini. kasus ini menjadi panjang dan terkesan berlarut larut karena pernah ada kesepakatan pengembalian sejumlah uang tersebut, namun sampai batas waktu yang di tawarkan belum ada kesepakatan, kasus ini dilanjutkan dan masih berada dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.