Koper Jamaah Haji Asal Banyuwangi Dibongkar karena Bawa Laptop
Surabaya – Koper seorang jamaah haji dari Kloter SUB-58 Banyuwangi harus dibongkar setelah kedapatan membawa sebuah laptop di dalamnya. Insiden ini terjadi ketika koper hendak dikirim ke Embarkasi Surabaya untuk perjalanan ibadah. Petugas yang bertugas mengingatkan bahwa barang elektronik tidak boleh ditaruh di dalam koper besar karena rawan rusak.
Kejadian ini terjadi setelah jamaah tersebut mengaku membawa laptop dalam koper malam sebelumnya, setelah membaca pengumuman dari Ketua Kloter SUB-58 di grup WhatsApp. Pengumuman tersebut menyarankan agar barang elektronik, termasuk laptop, ditaruh di dalam tas kabin.
Petugas Panitia Pelaksanaan Ibadah Haji (PPIH), Syafaat, mengatakan bahwa sebenarnya telah ada edaran sebelumnya mengenai aturan tersebut. Namun, peringatan kembali disampaikan oleh Embarkasi kepada para jamaah untuk memastikan pemahaman yang lebih baik.
“Sebenarnya sudah lama ada edaran bahwa barang elektronik ditaruh di tas bagasi, dan ketika ada peringatan lagi dari Embarkasi, kita teruskan ke jamaah” kata Syafaat, Jumat (24/05/2024)
Dengan bantuan petugas dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, koper tersebut dibongkar untuk mengeluarkan laptopnya. Beruntungnya, koper belum diangkut ke Embarkasi sehingga masih utuh. Meskipun laptop diberi pengaman dan diletakkan di tengah tumpukan pakaian, namun risiko kerusakan tetap tinggi jika ditaruh di dalam koper besar.
Dr. Chaironi Hidayat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali memberikan penjelasan kepada para jamaah mengenai aturan barang bawaan. Hal ini penting mengingat aturan ketat penerbangan yang berhubungan langsung dengan keselamatan.
Peristiwa ini mengingatkan kembali akan pentingnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku dalam perjalanan ibadah, khususnya terkait dengan bawaan barang elektronik, demi menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan para jamaah.

