Aplikasi SiMoDiS Kabupaten Banyuwangi Merupakan Bentuk Peningkatan Pengawasan Disiplin ASN

Aplikasi SiMoDiS Kabupaten Banyuwangi Merupakan Bentuk Peningkatan Pengawasan Disiplin ASN

Banyuwangi – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi telah meluncurkan inovasi terbaru mereka, yakni Sistem Monitoring Disiplin ASN (SiMoDiS) Kabupaten Banyuwangi. Sistem ini dirancang sebagai langkah konkret dalam meningkatkan pengawasan terhadap disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut.

SiMoDiS Kabupaten Banyuwangi merupakan sebuah sistem informasi yang terintegrasi dengan situs resmi simpeg.banyuwangikab.go.id. Dengan aplikasi ini, proses monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan hukuman disiplin terhadap ASN dapat dilakukan secara lebih efektif dan transparan. Tak hanya itu, masyarakat pun diberikan kesempatan untuk melaporkan dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh ASN.

Salah satu keunggulan utama dari SiMoDiS adalah kemampuannya memberikan standar dan kemudahan bagi pihak-pihak terkait dalam menjatuhkan hukuman disiplin. Proses tersebut menjadi lebih efisien karena sistem secara otomatis akan menjalankan norma-norma dan prosedur yang berlaku sesuai dengan peraturan yang ada.

“Dengan adanya SiMoDiS Kabupaten Banyuwangi, kami berharap dapat meningkatkan pengawasan terhadap disiplin ASN secara lebih ketat dan luas. Dengan demikian, diharapkan tingkat pelanggaran disiplin ASN dapat ditekan, sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat menjadi lebih optimal,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, saat dikonfirmasi melalui WA, (11/6/2024)

Inovasi ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi efisiensi pemerintahan dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Banyuwangi. SiMoDiS Kabupaten Banyuwangi menandai langkah maju dalam upaya peningkatan kinerja aparatur pemerintah dan menegakkan disiplin dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Diharapkan dengan penerapan SiMoDiS ini, Kabupaten Banyuwangi dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan pengawasan terhadap disiplin ASN dan pelayanan publik yang lebih baik.