Runututan Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Omnibus Law

Aksi mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja, Omnibus Law

BANYUWANGI. Suarapecari.com – Massa aksi tolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang tergabung dalam Aliansi Banyuwangi Bergerak yang terdiri dari beberapa elemen. Dari kalangan mahasiswa yang terdiri dari GMNI, HMI, PMII, dari kalangan elemen pelajar dan akar desa indonesia. Senin siang 12/10/2020.

Mereka menyuarakan keluh kesah yang terjadi di tengah masyarakat lebih terkesan merugikan pada kalangan kaum buruh dan memihak kaum Kapitalis, dimana isi tuntutannya adalah pencabutan UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020 silam melalui DPRD Banyuwangi.

Dalam aksi tersebut diawali orasi di depan UNTAG dengan cara long march menuju depan gedung DPRD Banyuwangi berakhir dengan damai dengan pendatanganan aspirasi tuntutan massa demo yang dilakukan oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana, Ali Mahrus dan Michael Edy.

Walaupun terjadi kegaduhan berupa pembakaran ban bekas di luar gedung DPRD tepatnya di Pertigaan Jl. Jendral A. Yani dan terjadi pelemparan botol air mineral kedalam gedung DPRD yang dilakukan oleh massa.

Saat ditemui suarapecari.com menurut Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Muhammad Ali Mahrus menjelaskan sekilas bahwa “Mahasiswa dan Masyarakat melakukan aksi itu merupakan dinamika dalam demokrasi ini menjadi hidup dan itu bagian dari kontrol dari rakyat dan tentu karena kewenangan Undang-Undang itu ada dalam kewenangan Pemerintah Pusat baik Legislatif maupun Eksekutif kita dalam rangka menjalankan tugas itu akan menyampaikan secara resmi sebagai bentuk pertimbangan kepada pemerintah pusat apakah mungkin nanti ada judicial review atau yang jelas sesuai mekanisme kita menerima aspirasi dan kita menyampaikan ke rakyat,” Ujarnya. (Dnd/Rdy)