Berita

Dinas PU.CKPP Banyuwangi Lakukan Pemeliharaan RTH Untuk Menambah Keindahan Dan Kenyamanan.

BANYUWANGI, Suarapecari.com – Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (PU.CKPP)  Banyuwangi bersama tim akan lakukan pemeliharaan RTH (Ruang Terbuka Hijau) secara rutin dan berkala. Hal itu, guna untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) nomor 90 tahun 2019.
Dalam hal ini, Dinas PU.CKPP menjadi sektor utama yang menangani pembangunan dan tata kelola RTH juga keindahan kota di wilayah Kabupaten Banyuwangi. Selain itu, tempat yang kami tangani seperti RTH Jalur hijau, pohon bahu jalan, pedestrian, dan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU),” terang Kepala Dinas (Kadis) PUCKPP Banyuwangi melalui Kepala Bidang (Kabid) Penataan Ruang Bayu Hadiyanto. (23/3/2022)
 
Bayu mengungkapkan bahwa RTH publik Kabupaten Banyuwangi hingga tahun 2021 masih mencapai 16,7 persen. Padahal, ketentuan RTH publik yang harus di penuhi 20 persen, itu sudah di atur dalam Undang Undang (UU) nomor 26 tahun 2007. Tentunya, Dinas harus secepatnya bisa memenuhi target yang sudah di tetapkan. Tetapi kendalanya anggaran khususnya untuk pembangunan RTH di pangkas, dananya sebagian di alokasikan untuk  penanganan pademi covid 19. 
“Dulu kita bisa membangun RTH hingga 25 titik, sekarang menurun drastis”, tegasnya.
Bayu menerangkan bahwa di tahun 2022 ini, ada subbagian tugas dalam merawat dan memelihara taman yang tersebar di beberapa tempat yang sudah di atur oleh Permendagri Nomor 90 Tahun 2019. Dalam hal ini, kita melakukan kesepakatan dengan Dinas lain untuk melaksanakan tugas Permendagri dalam merawat dan memelihara taman kota maupun RTH. Untuk tugas Dinas PU.CKPP sendiri menangani, memelihara dan merawat RTH jalur hijau, pohon bahu jalan, juga LPJU dan pedestrian.
Sedangkan RTH taman kota pemeliharaannya di tangani langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) seperti Taman Sritanjung, taman Sayu Wiwit, taman Tirto Wangi, RTH Kedayunan dan RTH Maron. Selain itu, juga ada sebagian taman yang di kelola oleh Desa setempat seperti RTH Desa Tembokrejo, RTH Desa Sepanjang, RTH Singojuruh dan yang lainnya, semuanya RTH itu masuk dalam monitoring pemeliharaan di DLH. Dengan adanya pembagian tugas seperti ini membuat pekerjaan jauh lebih mudah, efektif dan efisien juga bisa menjadikan Kabupaten Banyuwangi jauh lebih rapi, bersih dan asri. pungkasnya. (Adv)

Exit mobile version