Perternakan Babi Ditolak Warga, Tiga Pilar Desa Patoman Lakukan Mediasi
BANYUWANGI, suarapecari.com_ Pemerintah Desa (Pemdes) Patoman mengadakan acara mediasi terkait penolakan keberadaan kandang ternak babi yang berada di Dusun Blibis, Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, kamis (04/08/2022). Dalam hal ini, tiga pilar Desa Patoman menjadi mediator mediasi antara pengusaha peternak Babi dan masyarakat yang menolak untuk mencari titik temu dan solusi yang terbaik
Pada acara mediasi di hadir langsung oleh perwakilan warga, tokoh masyarakat, tokoh agama dan Babinsa, Babinkamtibmas dan Kepala Desa (Kades) Patoman.
Dalam sambutannya Kades Patoman Suwito mengatakan dalam mediasi ini masyarakat inginkan solusi atau kebijakan bersama.
“Saya sebagai pemerintah desa (Pemdes) memberikan fasilitas untuk membahas tentang adanya peternakan babi diwilayahnya, harapan kami ada solusi terbaik bersama masyarakat,” ujarnya.
“Alhamdulillah semua pihak hadir antara pengusaha dengan masyarakat sehingga usulan – usulan langsung didengarkan secara terbuka,” imbuhnya.
Sementara itu, warga yang di wawancarai Edi Susanto RT 02 RW 02 Dusun Bliblis mengatakan bahwa dirinya bersama warga menolak adanya peternakan Babi di Dusun Blibis.
“Saya mewakili warga tetap berkeinginan untuk menolak keberadaan kandang hewan ternak Babi di Dusun Blibis, apalagi saya sebagai tokoh agama di wilayah sini,” kata Edi di hadapan awak media.
Sisi lain, warga RT 03 RW 02 Dusun Bliblis Yanuar Menyayangkan adanya kegiatan usaha ternak babi yang menurut ia masih belum ada legalitas perijinan usaha tersebut.
“Seharusnya perijinannya dulu di urus baru melakukan kegiatan usahanya, tapi karena ini sudah terlanjur kami warga memberikan kebijakan agar segera di lengkapi legalitasnya, selama itu belum ada jangan ada penambahan populasi lagi,” tegasnya.
Arif pengusaha ternak Babi saat di wawancarai mengatakan bahwa perijinan usahanya sudah lengkap. Tetapi, saya berkeinginan untuk mendatangkan pihak dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pertanian Dan Pangan Banyuwangi Bidang Peternakan untuk melakukan uji kelayakan. Selain itu, saat uji kelayakan saya juga akan hadirkan juga masyarakat dan Pemdes untuk menyaksikan hasil uji kelayakan tempat usaha peternakan Babi milik saya ini. Agar kami sebagai pengusaha mendapat pembinaan dari Dinas terkait tentang regulasi yang sudah di tetapkan. Hal semacam ini memang sangat baik sekali agar dampak yang di timbulkan nantinya sudah bisa terdeteksi dari awal, katanya.
Saat di tanya berapa ternak Babinya, Arif menjelaskan bahwa sekarang ini masih 50 ekor Babi masih dalam tahap pembesaran selama tiga bulan, jelasnya kepada awak media. (Ganda)
