Berita

Proyek Plengsengan Ambrol Di Sebelah Masjid Besar Singojuruh, PPTK DPU Pengairan Banyuwangi: Itu Tanggung Jawab Pelaksana CV

Banyuwangi, suarapecari.com – Persoalan ambrolnya proyek bangunan plengsengan yang baru selesai 3 bulan dikerjakan oleh CV.Sumber Berkat Banyuwangi, berlokasi di RT.3 RW.1 Dusun Krajan, selatan Masjid Besar Singojuruh, Desa/Kecamatan Singojuruh, asal dana dari APBD Kabupaten Banyuwangi, senilai Rp.197.126.000,00,- , menurut pihak Dinas PU Pengairan Banyuwangi adalah tanggung jawab pelaksana CV.
Sandi selaku Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan (PPTK) Dinas PU. Pengairan Banyuwangi, setelah beberapa hari di konfirmasi baru memberikan jawaban pada media ini, pada Senin (12/9/2022)
Melalui/Via WhatsApp, Sandi menjawab bahwa, pihak pelaksana CV bertanggung jawab. 
Papan nama pekerjaan CV.Sumber Berkat
“”Terkait ambruknya bangunan plengsengan tersebut itu tanggung jawab pelaksana CV dan masih masa pemeliharaan. Terkait untuk tetap dijadikan rekanan atau tidak itu kebijakan pimpinan tiap akhir tahun kita selalu ada evaluasi pekerjaan rekanan akan kita laporkan sesuai yang terjadi dilapangan singkat Sandi.
Dilain sisi Joko Tama selaku pemerhati kebijakan publik dan pembangunan daerah menginginkan agar dinas terkait berani memberi teguran keras berefek jera terhadap CV Pelaksana. “”Bahkan jika perlu di ‘black list’ saja agar tidak menimbulkan kerugian bagi keuangan Pemerintah daerah. Insyaallah saya akan mengirim laporan terkait persoalan ini pada Aparat Penegak Hukum dan dugaan saya masih ada beberapa proyek Dinas PU Pengairan Banyuwangi yang mutu dan kualitasnya bangunannya buruk tegasnya.
Dari peristiwa itu Joko Tama berpendapat bahwa selain dugaan kontraktor/rekanan nakal salah satu penyebabnya adalah lemahnya pengawasan dari dinas.
“”Pengawas pekerjaan dari dinas terkait harus lebih ketat karena jika tidak maka kecenderungan rekanan akan seenaknya dan terkesan asal jadi dalam mengerjakan proyek untuk itu saya meminta pengawasan dari dinas terkait untuk mengawasi pekerjaan dilapangan lebih ketat sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) agar tidak terjadi seperti ini lagi dan tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari pungkas Joko. (Wiy)

Exit mobile version