Sejumlah Awak Media Datangi KEJARI, Pertanyakan Papan Nama Proyek Nilainya Milyaran Rupiah
Jember, suarapecari.com_ Sejumlah awak media mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, untuk mengkonfirmasi terkait dengan proyek PU Bina Marga dengan nilai miliaran Rupiah yang berpolemik, rabu (14/09). Sejumlah media mempermasalahkan proyek PU Bina Marga provinsi Jatim di sepanjang wilayah kecamatan Jombang hingga Puger yang dikerjakan PT. Timbul Persada.
Selain penampakan material pasir yang terindikasi tidak sesuai spesifikasi di lokasi proyek, papan nama proyek yang dananya bersumber dari APBD provinsi juga dipertanyakan awak media. 15/09/2022
Soemarno.SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Jember saat di konfirmasi melalui telpon WA mengatakan, “Kalau menurut aturan, papan nama itu wajib ada, Jelas di perpres 54 tahun 2010 . Turunannya atau dengan perubahannya itu dengan pengadaan barang dan jasa itu wajib harus ada papan nama dan pekerjaan proyeknya,” katanya.
“Kita belum bisa memberi statemen untuk jangka waktu pelaksanaan kontraknya, biasanya kalau memang diakhir kontrak perlu di lakukan uji lab, dan tujuannya uji lab apakah sudah sesuai dengan jobmix nya,” tambahnya.
Masih soemarno, tidak tau kontraknya kalau kontraknya melampaui batas waktunya dan itu masih 16 persen itu namanya kontrak kritis, itu tergantung dari PPK.
“Kami tidak tau kontraknya itu mulai kapan sampai kapan apakah sesuai dengan schedule nya. saya tidak bisa memberi statemen apakah ini kontraknya sudah habis sehingga dikatakan kontrak kritis atau bukan dan saya sendiri tidak pernah tau itu karena saya tidak pernah membaca kontraknya dan saya tidak pernah tau itu dan tidak pernah koordinasi dengan kami karena itu wilayah provinsi, kata Soemarno. (Dpn)
