Berita

Dinsos PPKB Banyuwangi Telah Berikan Pelayanan Bagi Korban Dugaan Perbuatan Pencabulan, Warga Kecamatan Blimbingsari

Banyuwangi, suarapecari.com – Terkait dengan dugaan perbuatan pencabulan dan penelantaran, berdasar surat laporan nomor : LP/B/252/VII/2022/SPKT/Polresta Banyuwangi/Polda Jawa Timur, selaku pihak korban adalah seorang perempuan berinisial SA (18), warga Kecamatan Blimbingsari yang mengaku telah dipaksa disetubuhi oleh pria berinisial S hingga hamil dan melahirkan, atas hal itu Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Banyuwangi, bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah memberikan pelayanan kesehatan dan pendampingan psikologi bagi SA serta bayi perempuannya. 
Kepala Bidang PPPA pada Dinsos PPKB Banyuwangi,  Fajar Hariyanto, pada media ini, Selasa (27/9/2022) mengatakan, terkait perkaranya ditangani Polresta Banyuwangi, sedangkan pihaknya bertugas dalam hal memberikan pelayanan kesehatan dan pendampingan psikologis bagi korban.”Kalo kita spesifik bantuan pada perempuan dan anak, tugasnya melakukan pelayanan kesehatan dan  mendampingi agar bayinya tidak trauma dan supaya psikologis SA tidak terganggu, karena jika sampe terganggu dikuatirkan melakukan di luar kendali, dan sampai saat ini kita tetap lakukan pemantauan,” terangnya.
Menurut Fajar, fasilitas yang diberikan oleh pihaknya dari pemerintah Kabupaten Banyuwangi tanpa dipungut biaya.”Fasilitas pemeriksaan kesehatan ditanggung gratis. Bila perlu pendampingan psikologis,  kita ada psikolog yang biayanya juga ditanggung  pemerintah, bahkan jika  mau ngobrol-ngobrol untuk sekedar meredakan emosi, bisa koordinasi dengan kita,”jelasnya 
Fajar menambahkan, untuk program bantuan itu juga ada resource (red:sumber) pada Dinsos, ada bidangnya sendiri, namun sebagai wujud kepedulian saat kunjungan, kita juga memberikan “sesuatu” untuk sekedar meringankan beban kebutuhan SA. “Sebenarnya telah terjadi pernikahan antara SA dan S (red:terlapor), kemudian ditinggal begitu saja, jadi jika dilaporkan, jangan sampai terkelabuhi bila sampai terjadi mediasi,” harapnya.
Dikesempatan berbeda, orang tua dari SA, berinisial TH juga mengaku jika SA telah dinikahi oleh S, namun kemudian ditinggalkan S. Setelah dilaporkan, S bertanggung jawab dan tetap mempertahankan pernikahannya dengan SA. “Sudah tanggungjawab ngasih nafkah, sesuai kemampuan. Sudah rutin mengunjungi dan kadang nginep sini. Dari pemerintah (red.Kemensos/dinsos) juga dapat bantuan buat berjualan (red:jual pakan burung/ternak), dan diberi keperluan buat bayi,” ungkapnya. (Wiy)
Exit mobile version