Soal Kekurangan Pembayaran Proyek Kanopi di Kantor Desa Plampangrejo, Akhirnya Kades Menyelesaikan
Banyuwangi, suarapecari.com – Persoalan belum adanya pelunasan pembayaran atas pembuatan kanopi (atap tambahan diluar gedung/teras) di kantor Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring dengan volume sekitar 220 meter persegi, telah diselesaikan. Oknum kepala Desa Plampangrejo berinisial YW, telah menyerahkan dana kekurangan pembayaran kepada pekerja pembuat kanopi berinisial MR, Selasa siang (11/10/2022).
Persoalan ini sempat menjadi polemik, karena MR sempat mengadu kepada BPD dan Camat Cluring, karena pekerjaan pembuatan kanopi yang telah rampung 5 bulan yang lalu, belum ada pelunasan.
Diketahui, proyek kanopi tersebut berasal dari anggaran BHPD (Bagi Hasil Pajak Daerah) Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring tahun 2022, senilai Rp.87.000.000,-. yang setelah selesai dikerjakan, oleh YW masih dibayar sekitar Rp.55 juta.
MR selaku pekerja pembuatan kanopi kepada media mengatakan awalnya ia mendapat perintah dari YW untuk pembuatan kanopi dan diberikan dana sebagai DP sejumlah sekitar Rp.30 juta. “”Atas dasar kepercayaan dan ini adalah desa saya mas saya kerjakan. Kesepakatannya apabila sudah selesai terpasang atap maka akan di bayar lunas. Namun setelah selesai hanya diberi tambahan pembayaran dengan total yang saya terima sekitar Rp.55 juta padahal waktu itu dana dari pemerintah sudah cair semua ungkapnya.
Menurut MR selama ini Ia sudah berupaya untuk menagih namun tidak berhasil hingga terpaksa harus mendatangi pihak BPD dan Kecamatan berniat untuk mengadukan. “”Saya sudah beberapa kali menemui YW bahkan sekedar minta surat perjanjian pembayaran pelunasan tidak dibuatkan. Akhirnya bersama teman-teman terpaksa mendatangi BPD dan Kecamatan Cluring untuk mengadu akhirnya baru dibayar mas terangnya.
Dikesempatan berbeda Arif selaku Kasi PMK (Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan) di Kecamatan Cluring mengatakan jika dengan adanya kejadian itu pihaknya berharap kepada pihak BPD atau yang lain bersurat resmi untuk melakukan permintaan monitoring penggunaan dana desa kepada kecamatan. “”Nanti kita ajukan resmi kepada bapak camat untuk dibuatkan surat tugas monitoring dan evaluasi (Monev) dan akan kita tindak lanjuti. Dari situ menurut sistem secara administrasi telah ada RAB dan SPJ nantinya dilapangan kita pasti temukan bila ada yang tidak sesuai kita akan selesaikan sesuai prosedur yang ada mas ujar Arif. (Wiy)
“
