Kades Plampangrejo Mengundurkan Diri dari Jabatan, PAPDESI Banyuwangi Menyayangkan
Banyuwangi, suarapecari.com – Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) DPC. Banyuwangi, menyayangkan atas sikap pengunduran diri secara tiba-tiba Yudi Wiyono, dari jabatannya sebagai Kepala Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi.
Hal itu dilakukan, karena adanya tuntutan dari sebagian warga yang kontra, dan untuk menjaga agar dalam masyarakat tetap kondusif. Pernyataan sikap itu, dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai, yang disampaikan dalam acara audensi/dialog dihadapan sebagian warganya, di pendopo desa, Kamis siang, 20 Oktober 2022.
Ketua DPC. Papdesi Banyuwangi, Mura’i Ahmad, SH., kepada media ini, Jumat (21/10/2022) mengatakan, jika pihaknya menyayangkan tindakan itu. Permasalahan seharusnya bisa diselesaikan, kalaupun ada yang kurang klop bisa komunikasi, baik secara administrasi maupun secara fisik, misalnya dengan pakta integritas.”Dalam amanah undang-undang, mestinya juga harus melalui musyawarah desa, yang dalam setiap keputusan difasilitasi BPD. Disitu ada keterwakilan dari semua unsur masyarakat, artinya tidak serta merta diputuskan dalam suatu acara dialog atau audensi saja,” tuturnya.
Menurut Mura’i, peristiwa itu adalah keprihatinan bersama. Pihaknya beserta jajaran, bersama Anton Sujarwo (ketua ASKAB) serta rekan-rekan, telah menemui Yudi Wiyono untuk memberikan suport moral. “Pada setiap pertemuan apapun pasti ada perbedaan dan protes, namun jika ada komunikasi antara pemerintah desa dengan BPD yang baik, BPD pasti memfasilitasi. Tidak elok jika mas Yudi langsung mengundurkan diri, karena masyarakat memerlukan pelayanan, dan ada hak masyarakat yang harus di tunaikan sampai akhir jabatan,” ujarnya.
Terkecuali, lanjut Mura’i, jika Kepala Desa tersangkut perkara, misalnya terkena OTT karena pungli, narkoba, pemerkosaan, atau terkena perkara yang telah diputus inkracht, dijatuhi hukuman di atas 5 tahun.”Itu adalah pidana murni, tidak bisa di tawar, maka kami menyarakan mas Yudi untuk memperbaiki dan mencari solusi, tidak harus mundur. Pastinya para pendukungnya juga dikecewakan,” terang Mura’i.
Masih menurut Mura’i, bila dikehendaki, masih ada kesempatan bila untuk kebaikan dan ketentraman bersama.”Melalui Camat, Pemda di Kabag hukum, DPMD dan lainnya bisa duduk bersama, membahas kekeruhan sekaligus memberikan jalan terbaik,” pungkasnya. (Wiy)
