Warga Desa Curah Petung Di Door…,Tim Unit Reskrim Polres Lumajang.
Lumajang, suarapecari.com_ Unit reskrim Polres Lumajang berhasil mengungkap komplotan pencurian hewan (Curwan) yang sering meresahkan masyarakat Lumajang dan sekitarnya. 30/11/2022.
Kali ini warga Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, salah satu tersangka komplotan Curwan Di Door unit reskrim Polres Lumajang
AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K. S.H. mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan warga Desa Padan Arum, Kecamatan Tempeh yang kehilangan sapi pada bulan 31 oktober 2022. Atas nama Abdul Hamid
Awal kronologis awal kejadian 31 Oktober 2022. Anggota tiap malam mengantisipasi, mengawasi dan mewaspadai, melihat mobil putih wuling jalan agak berat, kemudian anggota kami mengentikan. tiba – tiba sapinya di tendang keluar oleh pelaku, mobil tersebut lari sempat hampir menabrak anggota kita.
Berdasarkan identifikasi mobil kita cari awalnya, setelah berhasil kita temukan para tersangka tidak ada di tempat. Satu dari tersangka yang sudah teridentifikasi bernama yusuf usia 30 tahun warga Curahpetung, kecamatan Kedungjajang.
Barang bukti berhasil diambil 1 ekor sapi berusia 6 bulan, dalam pengembangan penyelidikan para tersangka kurang lebih ada 4 tersangka masih dalam pencarian. namum identitas mereka sudah kita kantongi.
Tersangka kita jerat dengan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara. AKBP Dewa Putu Eka D, S.I.K. S.H. menghimbau kepada 4 para pelaku secepatnya menyerahkan diri, kalau tidak akan kami cari. Kita masukan dalam Daftar Pencarian Orang . ( Arifin )
