Polresta Banyuwangi Gelar Jum’at Curhat, Jalankan Amanat Sila 4 Pancasila Untuk Mewujudkan Persatuan
Banyuwangi, Suarapecari.com – Polresta Banyuwangi, Polda Jawa Timur menggelar acara Jum’at Curhat, bersama LSM, Media dan pemilik tambang batuan, serta komunitas sopir dum truck di Kabupaten Banyuwangi, pada Jum’at (30/12)2022) pagi, bertempat di Aula Rupatama Wirapratama Mapolresta Banyuwangi.
Selain Kapolresta Banyuwangi, Kombespol. Deddy Foury Milewa beserta jajarannya, acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ir.Mujiono, perwakilan Dandim 0825 Banyuwangi dan perwakilan Danlanal Banyuwangi.
Dalam acara itu, Kapolresta Banyuwangi ingin mencari solusi bersama, terutama terkait masalah pertambangan yang ada di Kabupaten Banyuwangi, demi kemaslahatan bersama dan menjaga persatuan.
“Kegiatan ini merupakan untuk menjalankan amanat pancasila ke 4, yaitu menjalankan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan, serta untuk memikirkan persatuan dan kesatuan,”kata Kapolresta Banyuwangi.
Kombespol. Deddy Foury Millewa menjelaskan, dengan adanya Jum’at curhat ini, dapat meluapkan curahan hati yang merupakan untuk mengolah rasa dengan menyatukan persamaan untuk satu tujuan. Terutama dalam menanggapi adanya persoalan pertambangan.
“Sebenarnya kegiatan yang kami lakukan bersama tim terpadu tempo hari bukanlah tindakan represif. Karena tugas pokok Polri adalah menjunjung kamtibmas, perlindungan, pelayanan masyarakat dan pengayoman,” terang Kombespol.Deddy.
Kombespol.Deddy menegaskan, jika tindakan Polri sendiri, tugas pokoknya sudah dilakukan. Barulah melakukan tindakan penegakan hukum. Sehingga, penertiban yang telah dilakukan aparat kepolisian sebelumnya bukanlah penegakan hukum.
“Jadi penutupan yang dilakukan oleh tim terpadu sebelumnya merupakan penertiban, bukanlah penegakan hukum. Karena, demi menertibkan sejumlah tambang yang tidak berizin di Kabupaten Banyuwangi dan mendampingi agar mengurus izin tambangnya” tegas Kapolresta Banyuwangi.
Makanya Kapolresta Banyuwangi menegaskan, bahwa adanya tim terpadu bukanlah menyelesaikan masalah dengan masalah. Namun lebih cepat atau tanggap dalam menyelesaikan masalah yang ada.
“Jadi kebijakan bersama yang dilakukan, merupakan kemaslahatan bersama. Sehingga, memang perlu kesepakatan berama untuk mencari solusi bersama,” jelas Kombespol.Deddy.
Sekda Banyuwangi, Mujiono menegaskan, bahwa sejak adanya aturan memang semua pengurusan izin diambil alih pusat. Sehingga, banyak komplain para pengusaha tambang ke Pemkab Banyuwangi. “Makanya dengan tim terpadu ini kami juga akan membantu para pengusaha tambang dalam pengurusan izin,” tegas Mujiono.
Kegiatan tersebut juga dilakukan oleh tiap Polsek di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.(Wiy)
