Berita

Bolos Sekolah, 28 pelajar di Rogojampi terjaring razia Satpol PP

Banyuwangi, suarapecari.com – Sebanyak 28 orang pelajar setingkat SMP/MTs dan SMA/SMK dari beberapa sekolah di wilayah Kecamatan Rogojampi dan sekitarnya, terjaring penertiban oleh Trantib Polisi Pamong Praja (Satpol PP.) Kecamatan Rogojampi yang dibantu Satpol PP. BKO Kabupaten Banyuwangi. Mereka terjaring saat berkeliaran saat jam pelajaran sekolah.
Berawal dari laporan warga, atas banyaknya pelajar berkeliaran di luar jam pelajaran sekolah, yang kebanyakan  nongkrong di sekitaran stasiun Rogojampi, juga warung kopi. Atas laporan tersebut, Trantib Pol.PP Kecamatan Rogojampi segera menggelar patroli sekaligus penertiban.
Seperti disampaikan Gatot, selaku staf Trantib Kecamatan Rogojampi, jika pihaknya telah kembali menggelar patroli pelajar yang menyasar sebuah warung kopi di belakang ruko di kawasan Rogojampi, dan berhasil menjaring puluhan pelajar yang kedapatan bolos sekolah.
“Ada 28 pelajar itu terdiri dari 24 siswa SMP dan 4 siswa SMA. Ada yang dari Kecamatan Songgon, ada juga pelajar dari Singojuruh,” terang Gatot, kepada awak media, di halaman Kantor Kecamatan, Selasa (17/1/2023).
Menurut Gatot, pelajar yang terjaring razia, kebanyakan  saat nongkrong di warung tersebut, dengan alasan tidak suka sama pelajarannya, dan ada alasan lainnya.
“Jadi kami memang sempat konfirmasi ke sekolah yang bersangkutan, dan bilangnya izin. Setelah tertangkap, kami langsung lakukan pembinaan di tempat. Siswa yang terjaring razia, baru bisa pulang kalau sudah dijemput oleh guru sekolah masing-masing,” ungkapnya.
Trantib Satpol.PP yang dibackup langsung oleh BKO POL PP Kabupaten Banyuwangi, berharap ada efek jera dan tidak ada lagi siswa yang membolos. Pihaknya tak segan untuk menertibkan secara lebih tegas dan menggalakkan razia pelajar ini secara berkala. (Tim)
Exit mobile version