Berita

Peduli Kondusifitas Pemerintahan Desa, Beberapa LSM di Banyuwangi Bergabung

Banyuwangi, suarapecari.com – Menyikapi polemik pro kontra atas tuntutan perpanjangan masa jabatan kepala desa 9 tahun, dan sebagai wujud kepedulian terhadap kondusifitas pemerintahan desa agar tetap berjalan baik di wilayah kabupaten Banyuwangi, beberapa LSM diantaranya GAM, FRB, AKAR, BLAK sepakat membentuk gabungan LSM, Rabu (25/1/2023).
Isu adanya kelompok-kelompok masyarakat di Banyuwangi yang berniat menggelar demo di desa-desa, akibat ketidakpuasan pada wacana penambahan masa jabatan Kades menjadi  9 tahun membuat kekhawatiran akan mengganggu kinerja pelayanan pada masyarakat.
Gabungan LSM sepakat dan berharap agar masyarakat Banyuwangi yang tidak puas,  bahkan dengan apa yang sudah ditetapkan sebagai  perundang-undangan hendaknya tidak menimbulkan polemik baru. “Adapun untuk penyampaian aspirasi ketidakpuasan lebih baik disampaikan ke pusat pemerintahan di Jakarta,”tutur Wahyu sengon.
Senada Irfan Hidayat selaku ketua FRB juga berharap masyarakat tidak melakukan aksi demo di kantor-kantor desa yang nantinya  dikhawatirkan mengganggu pelayanan pemerintahan desa yang dapat menimbulkan  keresahan masyarakatsingkat Irfan Hidayat
Desa (Kades) memiliki tugas menyelenggarakan pemerintahan Desa melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Untuk itu kades mempunyai tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang ekonomi politik budaya lingkungan hidup pemberdayaan keluarga dan bidang lainnya untuk  kemakmuran masyarakat desa.
Mengingat pentingnya fungsi pemerintahan Desa bagi masyarakat seyogyanya hal-hal yang dapat mempengaruhi dan mengganggu sistim pemerintahannya harus di hindari. (tim)

Exit mobile version