Berita

Program smart kampung Menjadi Transformasi Pelayanan publik modern Desa Sukojati

Banyuwangi, Suarapecari.com – Setelah dinyatakan Desa Sukojati menjadi satu di antara 10 desa dari 10 provinsi di Indonesia yang terpilih dalam program Desa Anti Korupsi besutan KPK, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Desa Sukojati menjadi satu-satunya Desa di kecamatan Kabat yang menjadi pilot project Program Desa Cerdas pada februari Tahun 2022, lalu. 
Kepala Desa Sukojati Untung Suripno, menyampaikan pada media Suarapecari.com saat di datangi di kantornya Kamis, 9 maret 2023, Mengatakan “Penetapan tersebut menjadi pondasi dan pengetahuan Pemerintah Desa Sukojati dalam upaya pemberantasan korupsi. 
Untuk itu kami akan terus komitmen menjaga agar tetap berkelanjutan di tahun ini, namun perlu diingat meraih penghargaan bukan berarti kita bebas dari pengawasan. Keberlanjutan dan keberlangsungan program ini perlu di tata bersama dengan BPD dan masyarakat sukojati untuk terus harmonis,” tuturnya.
Oleh karna itu pada tahun ini Untung Suripno akan tetap optimal untuk menjadi peran dalam melayani masyarakat desa Sukojati dengan menempatkan penggunaan maksimal 3% anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk tahun 2023 ini menjadi program prioritas kami dalam rangka membangun keharmonisan hubungan koordinasi serta pelaksanaan tugas Pemerintah Desa bebernya.
Dengan SPPD Kades yang diatur mengenai pemanfaatan Dana Desa untuk operasional untuk  penanggulangan (kerawanan sosial) masyarakat seperti yang disebabkan karena kemiskinan kesusahan rumah roboh puting beliung orang meninggal dan anak putus sekolah dan juga untuk membiayai dukungan kegiatan (Seremonial) seperti bidang olah raga sosial seni budaya keagamaan tunjuknya pada surat lampiran di berikan kepada wartawan.
Untung menegaskan “”Inovasi adalah instrumen penting dalam perbaikan pelayanan publik di wilayah Sukojati telah banyak diciptakan inovasi pelayanan publik melalui Smart Kampungnya Salah satu bentuk pelayanan publik yang menonjol adalah layanan Online sebagai bentuk inovasi kemudahan pelayanan surat menyurat kami telah memberikan staf pekerja dibidang pelayanan yang mumpuni secara (SDM) sesuai dengan Tupoksinya jadi bagi masyarakat yang sudah punya sistem aplikasi dari desa pemohon tidak perlu datang ke kantor desa cukup lewat rumah saja “”Imbuhnya.
Kasi Pelayanan Kantor Desa Sukojati Elok Menerangkan pada media ini “” Untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui website sukojati serta platform Open kami menghadirkan fitur layanan mandiri Sebuah fitur yang bisa menghemat waktu masyarakat “”Ungkapnya.
Elok menjelaskan “”Dengan lewat aplikasi Smart Kampung Masyarakat untuk mengurus surat-menyurat tidak perlu lagi datang dan mengantri di kantor desa Karena sudah bisa diurus dari rumah saja Masyarakat yang pakai Mobile dengan mendownload aplikasi smart kampung kita disini tinggal verivikasi saja jadi mereka bisa cetak sendiri di rumah atau yang melalui nomer WhatsApp (WA) itu kami sebut pelayanan online “”Pungkasnya. (yoyok)

Exit mobile version