Berita

Di Banyuwangi, Nikah Langsung Dapat Identitas Kependudukan Baru

Banyuwangi, suarapecari.com – Menikah langsung mendapat buku nikah merupakan hal yang biasa,  namun di Kabupaten Banyuwangi, tidak hanya surat nikah yang didapat setelah berlangsungnya pernikahan sah, namun juga mendapatkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) beserta KK (Kartu Keluarga) baru. Hal ini resmi diberlakukan, sejak penandatanganan PKS (Perjanjian Kerjasama), antara Kepala Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) Banyuwangi, Djuang Pribadi, dengan Kepala Kantor Kemenag (Kementerian Agama) Kabupaten Banyuwangi, Dr.H. Moh  Amak Burhanudin, di aula bawah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Rabu (15/03/23).
Program dengan nama BULAN MADU  (Berikan perUbahan status Langsung pAsca Nikah – Melalui terbitnyA Dokumen kependudUkan) tersebut dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi berbasis Smart Kampung.
Dalam sambutannya, Amak menyampaikan, jika PKS ini merupakan bentuk layanan prima yang diberikan Kemenag Kabupaten Banyuwangi melalui KUA Kecamatan.
“Kita ingin semua serba mudah, serba cepat dan akurat. Dengan layanan ini, proses mutasi Kependudukan akan semakin cepat,”terang Amak.
Sedangkan, Djuang Pribadi menyampaikan, program “BULAN MADU” ini akan dilanjutkan dengan program lainnya.
“Program ini memang merupakan kerja sama dengan aplikasi yang mudah, dan tidak membutuhkan tambahan perangkat.Cukup dari Handphone yang dimiliki staf KUA Kecamatan,”ungkap Djuang.
Djuang juga menerangkan, soal data kependudukan bagi siswa-siswi Aliyah,  Dispenduk Capil Kabupaten Banyuwangi siap hadir pada sekolah Madrasah Aliyah untuk rekam data dan penerbitan KTP. (Wiy)
Exit mobile version