Berita

Desa Sukojati Raih Penghargaan Pengelola Keuangan Terbaik, Dapat Reward Tambahan Dana Desa

Desa Sukojati di Banyuwangi Raih Penghargaan Pengelola Keuangan Terbaik

Suara Pecari, Banyuwangi – Desa Sukojati, yang terletak di Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, meraih penghargaan sebagai pengelola keuangan terbaik. Atas prestasi luar biasa ini, Desa Sukojati akan menerima tambahan dana desa (DD) senilai Rp174.642.000 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan kebahagiaannya atas prestasi yang diraih oleh Desa Sukojati. Ia berharap bahwa pencapaian ini dapat memberikan motivasi bagi desa-desa lain di Banyuwangi untuk meningkatkan kinerja mereka dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi, Ahmad Faishol, menjelaskan bahwa sebanyak 38 desa di Banyuwangi, termasuk Desa Sukojati, telah diberikan tambahan DD oleh Kemenkeu RI tahun ini sebagai penghargaan atas keberhasilan mereka dalam mengelola keuangan desa, Jumat, 6 Oktober 2023.

Setiap desa mendapatkan tambahan DD sebesar Rp139 juta, kecuali Desa Sukojati yang menerima lebih besar, yaitu Rp174.642.000.

Faishol juga mencatat bahwa Desa Sukojati telah dinyatakan sebagai Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menjadi salah satu faktor penentu dalam pemberian tambahan DD yang lebih besar.

Penghargaan dan tambahan DD ini diberikan berdasarkan penilaian Kementerian Keuangan terhadap pengelolaan dan penatausahaan keuangan di masing-masing desa, termasuk ketaatan dalam pembayaran pajak, pengeluaran keuangan, dan jenis-jenis belanja desa.

Faishol menekankan pentingnya kesesuaian penganggaran desa dengan peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebagai salah satu aspek utama yang dipertimbangkan dalam penilaian ini.

Exit mobile version